bvn/gung
Tersangka berinizial J (39) diamankan pihak kepolisian.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, akhirnya terbongkar. Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (39) diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Kasus ini terungkap setelah korban, Z (39), mendapati tabung gas miliknya raib dari teras rumah, Senin (21/7/2025) pagi. Rekaman CCTV milik warga setempat menunjukkan, dua orang masuk ke area kos-kosan, salah satunya terlihat menenteng tabung gas hijau milik korban.
Bahwa Tim Opsnal segera bergerak setelah menerima laporan, seperti disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (3/9/2025) dalam keterangan tertulisnya.
“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi di lapangan, pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kesiman Tohpati, Denpasar Timur,” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu tabung gas elpiji 3 kg, yang kemudian dijual seharga Rp 90 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan barang bukti berupa satu tabung gas berhasil diamankan. “Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Dentim untuk proses hukum lebih lanjut,” cetusnya.
Dirinya menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (bvn4)








































