bvn/hmprov
RAPERDA APBD 2025 – Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya secara resmi menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Senin (30/9/2024) di rapat paripurna DPRD Bali.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali hari ini, Senin (30/9), di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, secara resmi menyampaikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Dalam paparannya, Pj. Gubernur menegaskan, penyusunan APBD 2025 berpedoman pada kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sejalan dengan kemampuan daerah dalam menghimpun pendapatan. Raperda ini dirancang dengan tujuan mendukung kemajuan perekonomian Bali, dengan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, serta menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi di daerah.
Dia menyampaikan, target-target makro pembangunan Bali untuk tahun 2025 optimistis namun realistis. Target pertumbuhan ekonomi Bali diproyeksikan mencapai 5,75%, inflasi dijaga di kisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4%, dan tingkat pengangguran terbuka diharapkan mencapai 2,31%. Semua target ini akan dicapai melalui program-program prioritas daerah yang berpihak pada masyarakat dan juga mendukung prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“APBD Semesta Berencana 2025 disusun dengan tema ‘Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah’, dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif. Kami menekankan pentingnya menggali sumber pembiayaan lain secara inovatif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkap SM Mahendra Jaya.
Dari sisi pendapatan daerah, RAPBD 2025 memproyeksikan pendapatan Rp 4,8 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,5 triliun, pendapatan transfer Rp 1,3 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 5,7 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 5,5 triliun, termasuk belanja operasi Rp 4,2 triliun, belanja modal Rp 446 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 50 miliar.
Melalui APBD Semesta Berencana 2025, diharapkan Bali dapat mempertahankan daya saing daerah, memaksimalkan pengelolaan sumber daya, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh, hijau, dan inklusif demi kesejahteraan masyarakat Bali yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, SH, yang mengucapkan apresiasi atas kehadiran Pj. Gubernur Bali serta seluruh undangan. Selain membahas Raperda APBD, rapat juga diselenggarakan menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang diperingati sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Penjelasan Pj. Gubernur terkait RAPBD 2025 diharapkan dapat segera dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar dapat disetujui dan diimplementasikan untuk kepentingan pembangunan Bali yang lebih baik dan berkelanjutan. (sar/hmprov)