Beranda Badung News Pansus Gelar Rapat Finalisasi, Penyertaan Modal di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana...

Pansus Gelar Rapat Finalisasi, Penyertaan Modal di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana hingga 2024 Disepakati Rp87 Miliar

ist

FINALISASI – Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal  Daerah Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I  Made Yudana didampingi Ketua Bapemperda Nyoman Satria saat melakukan rapat finalisasi, Senin (19/10/2020).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  tentang  perubahan atas  Peraturan  Daerah  Nomor 18 tahun 2018 tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana telah memasuki tahap finalisasi. Dalam rapat finalisasi ranperda yang dilaksanakan Senin (19/10/2020) tersebut akan menyetujui penyertaan modal untuk Perumda Pasar sebesar Rp 87 miliar secara bertahap sesuai kemampuan daerah.

Hadir dalam rapat finalisasi tersebut Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal  Dearah  Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Yudana, Ketua Bapemperda Nyoman Satria, Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata, serta sejumlah anggota  Pansus seperti Wayan Sandra,  Ni Komang Tri Ani, I Made Suryananda Pramana dan Ni Luh Putu Sekarini. Sementara dari pihak eksekutif hadir Kabag Hukum Setkab Badung  AA Asteya Yudhya, Kabag Ekonomi AA Sagung Rosyawati, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Sukantra, Direktur Operasional I Wayan Astika, Direktur Umum I Wayan Mustika dan sejumlah pejabat di lingkungan Perumda Pasar.

Pansus dan Direksi Perumda Pasar MGS.

I Made Yudana mengatakan, penyertaan modal  untuk Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sudah disepakai Rp 87 miliar dan ranperda ini berlaku hingga 2024. “Penyertaan modal ini kita lakukan bertahap, mudah-mudahan pandemi covid-19 ini cepat berlalu sehingga program-program yang akan dilaksanakan oleh Perumda Pasar ini bisa terlaksana. Ada program utama yang perlu dibantu dalam penyertaan modal Perumda Pasar sebesar Rp 58 miliar di tahun 2021. Semoga itu bisa nantinya terlaksana seperti perbaikan sejumlah pasar yang dinaungi oleh Perumda Pasar Mangu Giri Sedana,” ujarnya.

Baca Juga  Aman, jangan Takut Konsumsi Daging Babi

Lebih lanjut ia mengatakan, seperti pasar di  Beringkit, Pasar Kuta I, Pasar Petang. “Itu nanti diperbaiki dan sekali lagi melihat situasi keuangan pemerintah yang mana nanti dibantu karena perda ini berlaku hingga tahun 2024,” terangnya.

Ditanya rencana tempat rekreasi pembangunan bioskop di Pasar Beringkit, Yudana mengatakan, hal tersebut tidak masuk. “Kebutuhan bioskop adalah kebutuhan tersier, yang lebih penting adalah perbaikan pasar untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Editor N. Sarmawa