hmden
PROKES – Pemantauan prokes di jalan-jalan bilangan Renon Denpasar, Jumat (8/4/2022).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Satpol PP Kota Denpasar terus menggiatkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan PPKM level II di Kota Denpasar. Ini terlihat pada Jumat (8/4) pagi. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dihubungi terpisah mengatakan giat yustisi kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Tukad Yeh Aya menuju Jalan Tukad Badung, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan.
“Dalam memantau ketaatan penerapan protokol kesehatan di masyarakat pihaknya terus melakukan pemantauan. Kegiatan yang dilaksanakan baik secara stationer maupun mobile menyasar di seputaran ruas-ruas jalan yang ada di Kota Denpasar.
“Dalam giat ini tim yustisi menjaring total 43 orang pelanggar yang tidak memakai masker dengan benar. “Tim hanya membina dengan mengingatkan yang bersangkutan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kami sangat berharap masyarakat untuk tidak mengendorkan penerapan protokol kesehatan demi menekan laju penyebaran covid-19 di Kota Denpasar,” sebutnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengajak masyarakat Kota Denpasar untuk tidak mengendorkan kedisplinan menerapkan protokol kesehatan. Inilah cara paling mudah dan efektif untuk terus menekan penyebaran covid-19,” kata Dewa Rai. (gie/hmden)









































