ist
OPERASI – Tim Gabungan Pemkot Denpasar (Satpol-PP, Dishub), Polresta Denpasar, serta TNI menggelar operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum penegakan protokol Kesehatan di masyarakat pada Jumat (18/9/2020).
DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Tim Gabungan Pemkot Denpasar (Satpol-PP, Dishub), Polresta Denpasar, serta TNI menggelar operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum penegakan protokol Kesehatan di masyarakat Pada Jumat (18/9/2020).
Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan oleh tim gabungan kali ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran corona virus disease (covid-19) di Kota Denpasar.
“Kegiatan dimulai di Lapangan Timur Bajra Sandhi, Renon, Denpasar untuk kemudian tim yang juga bergerak bersama tim Pemprov Bali serta Polda Bali ini dipecah menjadi dua tim yang memantau dua rute yakni Jalan Dewi Sartika – Jalan. Diponegoro – Jalan Hasanudin – Jalan Thamrin – Jalan Gajah Mada – Jalan Veteran – Jalan Patimura – Jalan Surapati serta rute Jalan Teuku Umar – Jalan Imam Bonjol – Jalan Gunung Agung- Jalan Buluh Indah – Jalan Mahendradata. Kegiatan ini akan terus kami intensifkan baik secara mandiri oleh Satpol-PP Kota Denpasar maupun bersama tim gabungan,” ujarnya.
“Dapat kami laporkan dari hasil pemantauan hari ini, ditemukan sejumlah pelanggaran yaitu masyarakat yang lupa menggunakan masker dan tempat usaha yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan yang ditotal berjumlah 17 pelanggar yang selanjutnya diberikan sanksi denda dan sanksi sosial. Kami harapkan tentu saja dengan penerapan denda dan pembinaan ini ke depan masyarakat semakin taat dan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Dewa Sayoga.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di sela-sela penertiban mengatakan, Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan. “Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” ajak Dewa Rai.
Editor Wes Arimbawa








































