Beranda Bali News Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 8 Orang, Pasien Positif Bertambah 12...

Pasien Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 8 Orang, Pasien Positif Bertambah 12 Orang

 

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Sabtu (30/5) kembali menyampaikan perkembangan penanganan  covid-19 di Provinsi Bali.
Terkait update kasus, ujar Ketua Harian Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra, jumlah kumulatif pasien positif 455 orang. Ini artinya bertambah 12 orang WNI, terdiri atas 5 orang PMI dan 7 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang telah sembuh, katanya, sejumlah 328 orang. Ini artinya bertambah 8 orang WNI terdiri atas 4 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal. “Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang,” katanya sembari menambahkan, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 123 orang yang berada di 8 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering).
Terkait kebijakan, ujarnya, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case. Sedangkan yang transmisi lokal secara kumulatif berjumlah 200. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau tidak melakukan upaya-upaya pencegahan covid-19, seperti disiplin dalam penggunaan masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, jaga jarak fisik dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan covid-19.  Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19. Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Bali melalui bandara menjalani tes swab dan mengimbau masyarakat Bali  untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan Menhub tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Lestarikan Khasanah Etika Busana Wanita Bali, Ny. Putri Koster Gelar Pelatihan Pusung Tagel