Beranda Another Region News Permudah Bertemu Pimpinan Dewan, DPRD Bali “Launching” e-Audiensi

Permudah Bertemu Pimpinan Dewan, DPRD Bali “Launching” e-Audiensi

bvn/sar

E-AUDIENSI – Sekretaris DPRD Bali Gede Indra Dewa Putra melaunching e-audiensi, Jumat (14/6/2024). Aplikasi ini dipastikan memudahkan kelompok masyarakat untuk bertemu dengan pejabat yang dituju.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/6/2024) me-launching e-audiensi untuk memberi kemudahan kepada warga atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan audiensi kepada pimpinan DPRD Bali baik ketua, wakil ketua, maupun ketua-ketua komisi. Launching dilakukan Sekretaris Dewan I Gede Indra Dewa Putra bersama sejumlah pejabat lainnya di Sekretariat DPRD Provinsi Bali.

Hadir pada acara tersebut, utusan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan tim teknis dari Kominfo Provinsi Bali. Hadir pula puluhan wartawan baik dari media online, media cetak maupun elektronik.

Sekwan Gede Indra Dewa Putra menyatakan, saat ini banyak kelompok masyarakat yang ingin melakukan audiensi kepada pimpinan Dewan. Di antaranya ada yang dari Karangasem, Nusa Penida, Jembrana, Buleleng dan daerah lainnya. “Kelompok masyarakat yang beraudiensi dari jauh dan tentu saja memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit,” tegasnya.

Launching e-audiensi di DPRD Bali.

Ada yang langsung datang ke DPRD Bali untuk bertemu dengan pimpinan Dewan. Namun sampai di DPRD Bali, mereka tidak bisa bertemu dengan pimpinan karena berbagai sebab. “Jika sudah begini, kasian masyarakat. Sudah mengeluarkan biaya, mengorbankan waktu tetapi tak bisa bertemu dengan pimpinan Dewan yang dituju,” tegasnya.

Jika dengan sistem manual, ungkapnya, tentu saja mereka harus bersurat kepada Sekretariat DPRD Bali. “Mereka harus menunggu jawaban, kapan dijadwalkan bisa bertemu dengan pimpinan Dewan. Ini pun harus kepastian waktu,” tegas Gede Indra.

Dengan adanya e-audiensi ini, tegasnya, kelompok masyarakat cukup bersurat secara online dan masuk ke aplikasi e-audiensi. Selanjutnya, surat tersebut akan terhubung ke Sekretariat Dewan dan diproses. “Surat itu akan masuk ke pimpinan Dewan yang dituju, selanjutnya menunggu dijadwalkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ucapan HUT XI Mangupura

Setelah jadwalnya turun, katanya, kelompok masyaralkat tersebut akan memperoleh notifikasi atau pemberitahuan. “Setelah ini, barulah masyarakat bisa datang sehingga dipastikan bisa melakukan audiensi atau bertemu dengan pejabat yang dituju,” katanya semabri menambahkan, dalam surat yang masuk ke e-audiensi mencantumkan berapa orang yang datang dan topiknya yang akan disampaikan.

Dengan e-audiensi ini, ujar Gede Indra Dewa Putra, kelompok masyarakat ada kepastian kapan diterima sehingga tak perlu buang-buang biaya dan waktu. Selain itu, kelompok masyarakat tak perlu membeli perangko kalau harus bersurat secara manual. “Ini dipastikan mampu menekan biaya,” tegasnya.

Ditanya saat audiensi kelompok masyarakat ingin bertemu langsung atau ada sentuhan secara fisik dengan pimpinan, Sekwan menyatakan, e-audiensi tak semata-mata audiensi secara online atau digital. “Setelah disposisi kapan diterima, kelompok masyarakat bisa datang dan bertemu langsung dengan pimpinan Dewan atau pejabat yang lain. Namun kalau memang dianggap cukup, audiensi bisa saja dilakukan hanya secara online,” katanya. (sar)