Beranda Berita Utama Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Denpasar

Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Denpasar

bvn/gung

Tersangka ITM (19 tahun) diamankan di Polsek Dentim.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik Serelius Bria (26) di Jalan Jayagiri XXI, Denpasar Timur. Tersangka pelaku yakni ITM (19), ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang telah dimodifikasi.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, kejadian bermula pada Selasa (20/8/2024) malam. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan kamar kos dalam kondisi terkunci. Keesokan paginya, motor tersebut hilang. “Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena, akhirnya berhasil melacak pelaku di kawasan Gelogor Indah, Denpasar Selatan. Pelaku mengaku mencuri sepeda motor menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya diambil dari kamar kos korban.

Barang bukti sepeda motor telah dimodifikasi dengan cat pelek baru, perubahan plat nomor, dan pelepasan penutup knalpot. “Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” cetusnya sembari menambahkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 15 juta. (bvn4)

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 38, Kasus Sembuh Bertambah 44 Orang