Beranda Bali News Pemprov Bali Siapkan Tempat Karantina Berkapasitas 1.012 Tempat Tidur

Pemprov Bali Siapkan Tempat Karantina Berkapasitas 1.012 Tempat Tidur

ist

Gubernur Koster

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –
Bertindak selaku Ketua Gugus Tugas Pelaksana Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Sekda Dewa Made Indra Rabu (8/4) kemarin, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK, kapasitas 1.012 tempat tidur. Tempat itu ada di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU, dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Tempat yang dipakai karantina ini, tegas Koster, merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC. “Juga telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali,” katanya sembari menambahkan, pihaknya juga menyiapkan petugas medis serta aparat keamanan.
Selanjutnya, kata Koster, pihaknya menjadikan RS PTN Unud sebagai Pusat Penanganan COVID-19. RS ini mulai beroperasi tanggal 7 April 2020. Jumlah kamar yang sudah siap untuk merawat pasien positif 9 kamar ditambah jumlah kamar yang sedang disiapkan untuk pasien positif 40 kamar dengan 65 tempat tidur dan kamar yang sedang disiapkan untuk PDP 32 kamar (1 kamar dengan 1 tempat tidur). “Juga dsiapkan dokter spesialis, dokter umum, dan perawat sesuai kebutuhan,” katanya.
Penanganan covid-19 di RS PTN Unud, ujarnya, didanai dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020. “Dengan mulai berfungsinya RS PTN Unud, pasien PDP dan pasien positif covid-19 yang baru tidak lagi dirawat di RSUD kabupaten/kota, agar penyebaran covid-19 semakin terkendali. Pasien positif yang berat akan dirawat di RSUP Sanglah. Dengan demikian bisa kita lokalisir, dan tidak jadi beban kabupaten/kota di Bali,” tegasnya.
Menurut Koster, penyediaan perlengkapan covid-19 masih memadai untuk saat ini. Terdiri atas alat pelindung diri (APD) bantuan Kepala BNPB 12.500 unit. APD ini telah dibagikan kepada semua RS rujukan 12.300 unit. “Saat ini masih ada 200 unit,” katanya. Selain bantuan, ada juga pengadaan sendiri 4.000 unit (belum datang).
Soal rapid test kit, katanya, bantuan Kepala BNPB 12.200 Kit. Bali akan mendapat lagi tambahan dari Kepala BNPB 5.000 Kit. Ini telah dibagikan kepada semua RS Rujukan. Sudah dipakai untuk Rapid Test PMI 6.174 Kit. Masih tersedia 650 Kit. Pengadaan sendiri 4.000 Kit (baru datang 200 Kit). Pihaknya juga sedang menunggu kedatangan bantuan dari pihak ketiga (Temasek – Singapora) 20.000 Kit.
Soal masker, katanya, ada bantuan Kepala BNPB 37.500 buah. Masker N95 ex. Gunung Agung 24.960 buah.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta masyarakat melaksanakan dengan tertib Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali, tanggal 1 April 2020.
Editor Wes Arimbawa
Baca Juga  Presiden Tinjau Infrastruktur dan Naik KRL dari Tanah Abang ke Manggarai