Beranda Badung News Pimpin Rapat Paripurna, Gusti Anom Gumanti Pastikan DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas...

Pimpin Rapat Paripurna, Gusti Anom Gumanti Pastikan DPRD Badung Keluarkan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Badung tahun 2025

bvn/sar

PIMPIN PARIPURNA – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pidato pengantar LKPJ Bupati tahun 2025, Selasa (31/3/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, Selasa (31/3/2026) memimpin rapat paripurna DPRD Badung. Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2025.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Wakil Ketua II Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Wayan Adi Arnawa, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, perwakilan Forkopimda, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), direksi perusahaan daerah, serta undangan lainnya.

Ditanya usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menyatakan, LKPJ merupakan amanah konstitusi yaitu PP No. 13 tahun 2019, pasal 19 ayat 1. “Di sana dinyatakan bahwa 3 bulan setelah anggaran berakhir, bupati berkewajiban memberikan laporan kepada Dewan atas pertanggungjawabannya selama 2025 itu,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta tersebut.

Dari situ, ujarnya, DPRD Badung sudah diberikan dokumen dan sudah diterima. Selanjutnya, laporan pertanggungjawaban itu tentu akan dibahas di Dewan secara seksama. “Setelah itu tentu akan ada produk kami berupa rekomendasi. Jadi selama tahun 2025, mana yang perlu dievaluasi sesuai juga dengan amanah peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Yang dimaksud, tegasnya, eksekutif harus memprioritaskan yang disebut dengan biaya mandatori. Di luar itu, ungkapnya, semua berharap Bupati bersama seluruh jajaran untuk senantiasa melakukan inovasi-inovasi, apalagi salah satu daripada misinya adalah upaya mengatasi kemacetan lalu lintas.

Hal itu, tegasnya, akan betul-betul menjadi atensi Dewan. Hal ini karena dari sisi anggaran sudah dilakukan di tahun 2025. “Sekarang tinggal realisasi. Astungkara, mudah-mudahan tahun 2026 ini sudah ada progres yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya. (sar)

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek dan Transaksi "Short Selling"