bvn/gung
UNGKAP CURAS – Polsek Denpasar Selatan menggelar konferensi pers di lobi Mako Polsek, Selasa (16/9/2025). Salah satunya mengungkap kasus curas yang merenggut nyawa seorang perempuan di wuilayah Panjer.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Polsek Denpasar Selatan menggelar konferensi pers di lobi Mako Polsek, Selasa (16/9/2025), usai berhasil mengungkap lima tersangka dari 11 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang merenggut nyawa seorang perempuan di wilayah Panjer, Denpasar Selatan.
Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika didampingi Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Azel Arisandi mengungkapkan, kasus paling menonjol adalah peristiwa curas, Sabtu (6/9/2025) di Jalan Tukad Pancoran, Denpasar. Korban bernama Erna Pujiastuti meninggal dunia usai terjatuh ketika tasnya ditarik paksa oleh pelaku MZ (26) asal Magelang.
“Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Tukad Petanu setelah Tim Opsnal menelusuri rekaman CCTV. Motifnya murni karena masalah ekonomi,” jelas AKP Suardika.
Dari tangan MZ, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, tas, dompet berisi uang Rp169 ribu, pakaian, dan telepon genggam. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, Polsek Denpasar Selatan juga membongkar jaringan curanmor lainnya. Enam kasus melibatkan NAA (34) yang kerap beraksi di rumah kos dengan mengambil motor tanpa pengawasan. Dua kasus lain dilakukan MUL (31) dengan modus memakai kunci leter T dan mengganti plat nomor palsu, sementara AW (42) ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk setelah mencuri motor di kawasan proyek Jalan Tegal Wangi II, Sesetan.
“Seluruh tersangka sudah diamankan. Polri berkomitmen menjaga rasa aman masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas AKP Suardika. (bvn4)







































