Beranda Berita Utama Polisi Bongkar Modus Baru, Sabu-Sabu Diselundupkan Dalam Cor Semen

Polisi Bongkar Modus Baru, Sabu-Sabu Diselundupkan Dalam Cor Semen

bvn/gung

TERSANGKA NARKOBAPolisi mengamankan 35 tersangka narkoba selama Operasi Antik Agung 2025.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polresta Denpasar mengamankan 35 orang pelaku narkoba dalam Operasi Antik Agung 2025. Salah satu kasus paling mencengangkan adalah modus penyelundupan sabu-sabu dalam cor semen untuk menghindari deteksi aparat.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Muhammad Rizky Fernandez mengungkapkan, operasi yang berlangsung selama 16 hari ini berhasil mengungkap 30 kasus, termasuk 14 target operasi. “Barang bukti yang disita mencapai 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu, dan 125 butir ekstasi,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, salah satu tersangka, DS (25), ditangkap di Kuta, Badung setelah terbukti menggunakan metode cor semen untuk menyamarkan sabu. “Pelaku mengaku menerima upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan barang haram tersebut,” ujarnya.

Dia menyebutkan, polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba di Bali. Dia menambahkan, para pelaku dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. (bvn4)

Baca Juga  Sayangkan Berita Hoaks, Kader PDI Perjuangan Se-Bali Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Wayan Koster