Beranda Berita Utama Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Alphard di Bengkel Jalan Sekar Jepun Dentim

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencuri Alphard di Bengkel Jalan Sekar Jepun Dentim

bvn/gung

Dua tersangka pencuri mobil Alpard diamankan.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan pelaku pencurian mobil Toyota Alphard di salah satu usaha bengkel di Jalan Sekar Jepun No.3, Desa Kesiman, Kertalangu, Kecamatab Denpasar Timur, 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 wita.

Pelaku dalam kasus ini seorang laki-laki masing-masing berinisial GTV (25) asal Madiun Jatim dan AS (30) asal Jepara, Jateng dengan korban berinisial YS. Kejadian ini akhirnya dilaporkan, Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 wita.

Adapun kronologis kejadian, menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, sopir pelapor membawa satu unit mobil milik korban ke sebuah bengkel untuk melakukan servis kaki-kaki kendaraan.

Setibanya di bengkel mobil tersebut, sopir korban diterima oleh karyawan bengkel bernama Edi Iskandar, kemudian sopir meninggalkan lokasi bengkel. Selanjutnya pada Minggu, tanggal 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA karyawan bengkel menghubungi korban pemilik kendaraan dan memberitahukan mobil jenis Alphard tersebut sudah tidak berada di bengkel.

Mendapat informasi tersebut, korban segera menuju ke bengkel dimaksud (TKP), namun setibanya di lokasi korban mendapati mobilnya sudah tidak ada lagi di bengkel.

Kemudian korban menanyakan kepada karyawan bengkel atas nama Edi Iskandar, yang menerangkan bahwa kunci kontak/keyless mobil yang sebelumnya diletakkan di rak yang menempel pada besi penyangga atap bengkel juga sudah tidak ada, bersamaan dengan hilangnya kendaraan tersebut.

“Modus operandi, pelaku mengambil Kunci Mobil yang ditaruh di rak kunci yang menempel di besi penyangga atap bengkel, kemudian mengambil mobil milik korban dengan mudah selanjutnya kabur,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Perth, Australia

Dirinya menyampaikan, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur setelah mendapat laporan kejadian TKP selanjutnya mendatangi TKP, mengumpulkan bukti dan saksi, dan berkoordinasi dengan pihak ASDP Gilimanuk untuk mengecek plat mobil teraebut kemudian diperoleh data mobil sesuai plat B 1821 ADH sudah nyeberang ke Ketapang (dengan manifes tiket).

Setelah mendapatkan data tersebut, tim melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Tengah. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kemudian dirapatkan ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut. Kemudian hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian.

Saat melakukan pencurian pelaku bersama-sama datang ke bengkel tersebut dengan menumpang sepeda motor Gojek, turun di Alfamart dan berjalan menuju ke bengkel tempat mobil dan berusaha mencoba kunci serep namun tidak mau hidup. Kemudian pelaku mengatakan bahwa kunci serep tidak mau dan kemudian, mereka bersama-sama masuk ke dalam bengkel dan melihat-lihat jendela bengkel dan kemudian kunci kontak diambil oleh pelaku di kotak kunci yang berada di depan tiang.

Selanjutnya mobil dihidupkan dan kemudian memundurkan mobil menuju ke gang. Setelah sampai di gang kemudian mobil dibawa pergi menuju Gilimanuk. “Pelaku mengambil kunci dan mengendarai mobil dari depan gang sampai Pelabuhan Gilimanuk dan sampai jalan Tol Gending,” tutupnya. (bvn4)