Beranda Berita Utama Dilacak Hingga ke Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku “Love Scamming” di Denpasar

Dilacak Hingga ke Tangsel, Polisi Tangkap Pelaku “Love Scamming” di Denpasar

bvn/gung

Tersangka pelaku love scamming MIP (32) diamankan polisi.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus love scamming yang menimpa seorang perempuan muda di Denpasar. Pelaku MIP (32), warga Tangerang Selatan (Tangsel), ditangkap Rabu (2/1/2025) setelah melakukan aksi pencurian terhadap korban yang dikenalnya melalui media sosial.

Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan hubungan asmara untuk mencuri barang berharga korban senilai Rp 29 juta, termasuk iPhone 15, laptop, kamera, dan perhiasan.

“Polisi berhasil melacak pelaku hingga ke Tangerang Selatan dan mengamankannya dengan bantuan Polda Metro Jaya,” jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, belum lama ini di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, kasus ini mengingatkan masyarakat akan bahaya love scamming, yakni pelaku memanipulasi korban melalui hubungan emosional untuk keuntungan pribadi. “Pelaku juga diketahui residivis kasus serupa pada 2022,” pungkas Sukadi. (bvn4)

Baca Juga  Gubernur Koster Paparkan Perkembangan Covid-19 dan Upaya Pemulihan Pariwisata Bali