ist
RAMPUNG – Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Pansus Gusti Anom Gumanti saat memimpin rapat pansus, Senin yang lalu. Ranperda RDTR Kuta dan Kuta Utara pun rampung.
MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –
Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara akhirnya dirampungkan pembahasannya oleh legislator Badung, Senin (20/5). Ada sejumlah poin yang disepakati dalam pembahasan RDTR dua wilayah tersebut. Diantaranya penetapan garis sempadan pantai dan merubah kawasan jalan komersial masuk ke pantai menjadi kawasan perdagangan dan jasa.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata yang memimpin jalannya rapat penyelesaian Ranperda tersebut, Selasa (21/5) mengatakan, dari beberapa kali dilakukan kajian Ranperda ini sudah seleras dengan kondisi dilapangan. Dan kini tinggal melakukan percepatan ke pusat yakni Kementrian Agraria dan taruang untuk segera bisa disahkan ranperda tersebut. “Untuk di Kuta Utara rencanan ring road kita pastikan batal, melihat ke padatan rumah penduduk di sana, namun kami tetap akan konsultasikan ke Kementerian Agraria kemana arah jalan arternatif untuk memecah kemacetan di Kuta Utara. Kita arahkan ke pinggir pantai dan masuk melalui wilayah Kecamatan Mengwi,”ujarnya.
Lebih lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung ini mengatakan, untuk sempadan pantai juga telah diatur dalam Ranperda ini yakni 100 meter. “Peneteapan renperda ini muaranya adalah untuk medorong investasi bagi masyarakat sehingga potensi peningkatan ekonomi Kabupaten Badung meningkat. Kmai target Bulan Juli kita sudah beritahu pihak kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk perubahan RDTR wilayah Kuta dan Kuta Utara,”tegas Politisi asal Desa dalung tersebut.
Dalam perampungan raperda RDTR Kuta dan Kuta Utara tersebut juga dihadiri Ketua Pansus RDTR Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Badung, Made Agus Aryawan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Edited by N. Suardani