bvn/sar
LAPORAN AKHIR – Ketua Tim Pembahas Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Bali Tahun 2023 Gede Kusuma Putra menyampaikan laporan akhir pembahasan di rapat paripurna DPRD Bali, Senin (4/9/2023).
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Selain menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, DPRD Bali juga menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Bali Tahun 2023. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-41 masa persidangan III tahun 2023, Senin (4/9/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri Gubernur Wayan Koster bersama Wagub Cok Ace, tiga wakil ketua DPRD Bali, anggota DPRD Bali serta undangan lainnya. Rapat paripurna ini menjadi istimewa karena dirangkaian dengan perpisahan dengan Gubernur Wayan Koster yang mengakhiri masa jabatan 5 tahun pertama 5 September 2023.
Ketua Tim Pembahas Raperda Perubahan APBD Bali 2023, Gede Kusuma Putra menyatakan, pihaknya telah mengikuti dan menyimak penyampaian Gubernur tentang Nota Keuangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 dalam
Rapat Paripurna ke-36 pada Jumat, 1 September 2023, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-38 pada Sabtu, 2 September 2023, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-39 pada hari Minggu 3 September 2023 dan Rapat Paripurna ke-40 (Intern) pada hari ini tadi pagi Senin, 4 September 2023.
Pihaknya memahami bersama bahwa ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023. Salah satunya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. “Sesungguhnya kalau kita cermati, penyusunan rancangan APBD dalam tahun berjalan selalu terkait dengan APBD tahun sebelumnya terutama adanya besaran silpa atau sikpa yang audited serta selanjutnya semua bermuara pada besaran pembiayaan bersih (pembiayaan netto) yang ada. Pembiayaan bersih ini didapatkan dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan yang selanjutnya dipakai untuk menutupi defisit yang ada,” tegasnya.
Kusuma Putra menyampaikan gambaran perubahan APBD SB Provinsi Bali TA 2023. Pendapatan daerah direncanakan naik Rp 309,513 M lebih, yang semula Rp 6,933 T lebih menjadi Rp 7,243 T lebih. Belanja daerah direncanakan naik Rp 438,199 M lebih yang semula Rp 7,522 T lebih menjadi Rp 7,960 T lebih.
Poin satu dan dua di atas, ujarnya, mengakibatkan defisit naik Rp 128,686 M lebih yang semula Rp 588,445 M lebih menjadi Rp 717,131 M lebih. Defisit Rp 717,131 M lebih ini memerlukan pembiayaan netto positif (penerimaan pembiayaan lebih besar dari pengeluran pembiayaan) dengan jumlah yang sama.
Penerimaan pembiayaan senyatanya adalah Rp 330,133 M lebih berasal dari silpa APBD SB TA 2022 audited serta pencairan dana cadangan Rp 78,829 M lebih sehingga totalnya Rp 408,963 M lebih. Pengeluaran pembiayaan senyatanya Rp 395,788 M lebih (terdiri atas Rp 150 M dana cadangan, Rp 100 M penyertaan modal daerah serta Rp 145,788 M lebih untuk pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo).
“Mencermati poin lima dan enam di atas ada penerimaan pembiayaan senyatanya positif Rp 13,175 M lebih, sehingga untuk menutupi defisit Rp 717,131 M lebih perlu ada lagi penerimaan pembiayaan Rp 703,955 M lebih yang diharapkan bersumber dari penerimaan pinjaman daerah,” katanya.
Penerimaan pembiayaan secara keseluruhan adalah Rp 1,112 T lebih (silpa APBD SB TA 2022 audited Rp 330,133 M lebih + pencairan dana cadangan Rp 78,829 M lebih + penerimaan pinjaman daerah Rp 703,955 M lebih).
Pada kesempatan tersebut, Kusuma Putra juga menyampaikan sejumlah catatan. Di antaranya Dewan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali khususnya Bapenda yang telah berupaya keras dengan berbagai cara hingga masih mampu berupaya meningkatkan PAD Rp 310,027 M lebih (6,55% dari APBD Induk) serta realisasi PAD hingga Juli 2023 ini telah mencapai 55,16%. Segala bentuk upaya dan langkah-langkah guna terjadinya transformasi ekonomi Bali agar terus digalakkan, dimaksimalkan dan diprioritaskan karena akan menjadikan terbentuknya keseimbangan baru dalam perekonomian Bali yang berdampak terhadap peningkatan daya tahan ekonomi (yang tidak terlalu bertumpu pada sektor pariwisata), adanya lapangan kerja baru yang berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta memungkinkan peningkatan PDRB per kapita masyarakat Bali karena adanya proses nilai tambah yang dihasilkan.
Berikutnya terhadap penganggaran dana untuk Pecalang Wanakerthi Gunung Agung dan Gunung Batur Rp 10,441 M lebih pada prinsipnya Dewan dapat memahami sepanjang semua proses yang dilaksanakan sejak rekrutmen tetap mengacu pada peraturan Perundang-undangan yang ada. Dewan tetap mengingatkan kepada Pemprov Bali khususnya TPID untuk senantiasa menjaga tingkat inflasi yang angkanya tidak melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi Bali. Prestasi yang lebih baik dari rata rata Nasional perlu tetap dijaga.
Kalau pada awal Juli yang telah lewat tepatnya tanggal 3 juli 2023 saat Dewan menyampaikan pendapat akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2022 oleh Gubernur disampaikan kondisi celah fiskal yang sempit di satu sisi serta di sisi lain Undang-undang No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah diundangkan, Dewan mendesak Pemprov Bali untuk menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi yang memungkinkan Pemprov Bali mendapatkan manfaatnya khusunya terhadap peningkatan PAD.
“Sekarang semua regulasi yang diperlukan telah ada, telah selesai pembahasan dan disetujui bersama. Mengingat pemberlakuan regulasi di atas masih memerlukan momentum dan waktu yang tepat (tidak sekarang) di sisi lain di depan telah dijelaskan ada Defisit sebesar Rp. 717,131 M lebih yang memerlukan sumber pembiayaan. Karenanya, Dewan meminta Pemprov Bali untuk dalam tiga bulan ke depan fokus mengupayakan, menggarap untuk bisa terealisasinya penerimaan pendapatan yang telah direncanakan khususnya pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang realisasinya baru mencapai 19,50% dari Rp 810,711 M lebih yang dianggarkan serta penerimaan pendapatan dari lain-lain PAD yang sah yang baru terealisasi 25,69% dari Rp 900,674 M lebih yang dianggarkan,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Buleleng tersebut. (sar)