bvn/r
HIMPAUDI – Komisi IV DPRD Badung menerima audiensi pengurus HIMPAUDI Badung terkait acara pengukuhan, Senin (19/9/2022).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Komisi IV DPRD Badung menerima Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Badung, Senin (19/9/2022). Audiensi Pengurus HIMPAUDI Badung didampingi oleh Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora Badung, I Wayan Wirawan.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Suwardana mengatakan, kedatangan Pengurus HIMPAUDI Badung ini berkaitan dengan acara Pengukuhan Pengurus HIMPAUDI Kabupaten Badung, Pengukuhan Bunda PAUD tingkat kecamatan se-Kabupaten Badung pada tanggal 27 September 2022 mendatang yang juga dirangkai dengan acara pelatihan dasar PAUD. Selaku Dewan, Suwardana akan memfasilitasi kegiatan tersebut. “Agar ke depannya kegiatan yang mereka rancang tidak kelimpungan. Kasihan mereka. Urunan-urunan setiap ada kegiatan,” jelas Suwardana.
Pihaknya berharap ke depan mereka bisa memprogramkan kegiatan dengan baik sehingga bisa dianggarkan. Keberadaan HIMPAUDI, kata Suwardana, sangat penting. Karena pendidikan anak usia dini memerlukan karakter. “Kalau salah dari awal, mungkin outputnya nanti tidak begitu bagus,” ujarnya.
Suwardana mengatakan, Komisi IV yang membidangi pendidikan menekankan agar PAUD dikemas lebih menarik lagi. Karena biasanya sekolah swasta jauh lebih menarik dibandingkan sekolah negeri untuk anak usia dini. “Bagaimana sekolah negeri itu dikemas setidaknya setara dengan sekolah swasta, sebelum kita bisa mengungguli sekolah swasta,” harap Suwardana.
Sementara Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikpora Badung, I Wayan Wirawan menyampaikan, HIMPAUDI merupakan mitra kerja Disdikpora. Dikatakannya, PAUD yang ada sekarang baru di tiga kecamatan. “Masing-masing kecamatan ada 3 (tiga) PAUD, itupun melalui yayasan desa. Sementara di setiap desa, sesuai aturan Direktorat Jenderal PAUD bahwa ke depannya mesti ada di setiap desa,” ujarnya.
Pihaknya juga mengharapkan nantinya setiap desa ada satu TK negeri. Permasalahannya, berdasarkan sistem zonasi hanya yang ada di sekitar desa setempat yang bisa masuk TK Negeri. Turut hadir dalam acara audiensi, sejumlah anggota Komisi IV di antaranya Made Sumerta, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi dan Ni Luh Gede Sri Mediastuti. (sar)









































