Beranda Berita Utama Saat Cuti Bersama Idul Fitri, 496 Orang Manfaatkan Pelayanan di MPP Kota...

Saat Cuti Bersama Idul Fitri, 496 Orang Manfaatkan Pelayanan di MPP Kota Denpasar

bvn/hmden

PELAYANAN MPP – Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada Selasa (9/4/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar pada saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 tergolong tinggi. Tercatat 496 orang memanfaatkan pelayanan di MPP tersebut selama pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 8 dan 9 April 2024.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi Selasa (9/4) menjelaskan, antusiasme masyarakat Kota Denpasar dalam memanfaatkan pelayanan saat cuti bersama Idul Fitri ini tergolong tinggi. Hal ini tentu mendorong efektivitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang tentunya tidak mengganggu jam kerja masyarakat. “Antusiasme masyarakat memanfaatkan pelayanan MPP ini bisa kita bilang tinggi, mungkin masyarakat memanfaatkan momentum cuti bersama ini agar tidak mengganggu jam kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data keseluruhan di MPP Sewakadarma Kota Denpasar, 496 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 304 orang pada hari pertama yakni tanggal 8 April dan 192 orang pada hari kedua yakni 9 April.

“Tentu kami merasa bangga atas antusiasme masyarakat yang sangat tinggi. Ini membuktikan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk melaksanakan pengurusan administrasi untuk segala urusan,” ujarnya.

Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, selama dua hari pelayanaan saat cuti bersama, pelayanan Disdukcapil paling ramai dimanfaatkan oleh masyarakat. Hal ini tentunya menunjukkan kesadaraan masyarakat untuk melaksanakan pengurusan dokumen adminduk.

“Semoga dengan tingginya partisipasi masyarakat dalam pengurusan dokumen adminduk ini dapat menjadi contoh bagi yang lain. Hal ini mengingat dokumen adminduk merupakan dokumen dasar untuk pengurusan apapun,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Baru Covid-19 di Bali Bertambah 37, Kasus Sembuh Bertambah 34 Orang

Untuk diketahui, berdasarkan data MPP Sewakadarma Kota Denpasar, pelaksanaan pelayanan pada 8 April diketahui 304 orang memanfaatkan pelayanan, sedangkan pada 9 April diketahui 192 orang memanfaatkan pelayanan. Jumlah tersebut menyasar beberapa OPD dan instansi vertikal, mulai dari Bapenda, BPD Bali, BPJS Ketenagakerjaan, CSO, Diskes DLHK, DTKSK, LPSE, PDAM, Perindag dan Disdukcapil. (wes/hmden)