Beranda Denpasar News Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Kembali Bina 6 Pelanggar Prokes

Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Denpasar Kembali Bina 6 Pelanggar Prokes

ist

PASAR TUMPAH – Penertiban prokes di sebuah pasar tumpah di Denpasar, Sabtu (16/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 6 orang masyarakat yang salah menggunakan masker pada penertiban PPKM Level 3 terutama penerapan protokol kesehatan di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini, Sabtu (16/10).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan covid-19 pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat, dengan harapan mereka tidak melanggar kembali.

Tidak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar melakukan pemantauan secara mobiling dengan bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Pasar Gunung Agung, Jalan Setia Budi, Jalan Gambuh, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Puputan Badung, Jalan Hasanudin. Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling di sepanjang jalan yang dilalui, dan tidak menemukan adanya pelanggaran prokes.

Selain itu dalam penertiban ini Sayoga mengaku pihaknya juga
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan gangguan ketertiban umum (pengamen) di Simpang Seroja. Setelah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pihaknya mengamankan 3 orang gepeng di areal tersebut.

Untuk tindak selanjutnya 3 gepeng tersebut diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, sembari diberikan pembinaan. Dari hasil pendataan 3 orang gepeng tersebut berasal dari luar Kota Denpasar. Langkah selanjutnya, mereka akan dikembalikan di daerahnya asalnya. (sar/hmden)

Baca Juga  Gencarkan Sidak Masker, Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 22 Pelanggar