Beranda Denpasar News Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Banner, Spanduk dan Umbul-umbul Kedaluwarsa

Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Banner, Spanduk dan Umbul-umbul Kedaluwarsa

hmden

DITERTIBKAN – Satpol PP Denpasar tertibkan banner, spanduk dan umbul-umbul kedaluwarsa.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban reklame jenis banner, spanduk, dan umbul-umbul kedaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (6/4) dengan menyasar Jalan Gunung Agung, Jalan Diponegoro, Teuku Umar dan Jalan Mahendradata Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 5 spanduk, 11 banner dan 3 umbul-umbul yang kedaluarsa dan melanggar aturan.

Lebih lanjut dikatakan, penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” katanya.

Ia mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan umbul-umbul yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/spanduk. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kedaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Selain itu, pemasangan spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon. “Sasarannya adalah spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan,” ucap Sudarsana.

Kondisi pemasangan reklame yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi semrawut, kumuh dan merusak pemandangan kota. Ia menambahkan, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk. (wes/hmden)

Baca Juga  Sekda Alit Wiradana Buka Sosialisasi SPM Kota Denpasar