Beranda Berita Utama Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Puluhan Media Iklan Tanpa Izin

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Puluhan Media Iklan Tanpa Izin

bvn/hmden

MEDIA IKLAN – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan puluhan media iklan yang terpasang tanpa izin di fasilitas umum wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan puluhan media iklan yang terpasang tanpa izin di fasilitas umum wilayah Kota Denpasar pada Kamis (11/7). Penertiban media iklan yang didominiasi baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota.

Kasatpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyatakan, operasi penertiban dilakukan dengan menyasar beberapa titik strategis, yakni sepanjang Jalan Supratman, Jalan Suli, Jalan Gatot Subroto hingga Taman Kota Lumintang, Jalan Gatsu VI, Jalan Gatsu IV, Jalan Gatsu II, dan Jalan Nangka.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, turut ditertibkan baliho sebanyak 1 buah, spanduk 8 buah, pamflet 37 buah, umbul-umbul 3 buah, banner 37 buah, papan nama 1 buah.

“Kegiatan penertiban ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa semua media iklan yang terpasang di wilayah Kota Denpasar memiliki izin yang sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Ngurah Bawa Nendra.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul dan pamflet. Meskipun, masih ada baliho yang sudah kedaluwarsa namun tidak diturunkan pemiliknya.

Pihaknya menegaskan, penertiban ini akan terus dilakukan selama masih ditermukannya pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang banner, spanduk maupun baliho jika masa izinnya telah habis agar dicabut atau diturunkan sendiri. Hal ini agar wajah Kota Denpasar tetap bersih aman dan nyaman,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Presiden Ingatkan Dua Kunci Pengendalian Covid-19
Hosting Indonesia