Beranda Badung News Senilai Rp 914,5 Juta, Dana Hibah Desa Adat Gerih Diserahkan

Senilai Rp 914,5 Juta, Dana Hibah Desa Adat Gerih Diserahkan

bvn/hmbad

SK HIBAH – Bupati Giri Prasta saat menyerahkan SK Hibah, NPHD, BAST, Hibah Tanah Milik Pemkab kepada Banjar Dirgahayu serta dana hibah kepada Desa Adat Gerih di Wantilan Desa Adat Gerih, Desa Abiansemal, Minggu (25/9). 

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hibah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Berita Acara Serah Terima (BAST), Hibah Tanah Milik Pemkab Badung seluas 2,7 are kepada Banjar Dirgahayu, Gerih, yang saat ini dimanfaatkan sebagai balai banjar. Selain itu Bupati juga menyerahkan dana hibah senilai Rp 914.512.800 untuk pembangunan tembok penyengker, candi bentar dan bale kulkul, di Pura Desa lan Puseh, Desa Adat Gerih, bertempat di Wantilan Desa Adat Gerih, Desa Abiansemal, Minggu (25/9).

Hibah tanah kepada Br. Dirgahayu diterima oleh Kelian Adat Dirgahayu I Wayan Wikanjaya, sementara dana hibah untuk pembangunan di Pura Desa lan Puseh Gerih diterima Bendesa Adat Gerih I Ketut Riasa. Hadir pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Abiansemal serta krama Desa Adat Gerih.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, bantuan hibah tanah milik Pemkab Badung kepada Br. Dirgahayu serta hibah pembangunan di Pura Desa lan Puseh Gerih merupakan wujud dukungan pemerintah kepada masyarakat. Giri Prasta memastikan pembangunan fisik maupun upakara dan upacara di Desa Adat Gerih tuntas di tahun 2023. “Menjadi tanggung jawab kami menuntaskan pembangunan di Desa Adat Gerih. Setelah pembangunan fisik selesai, kami ingin Gerih menggelar karya ngusaba desa lan ngusaba nini, kami akan siapkan anggaran di 2023. Kami ingin membuat legacy/warisan, sejarah dan jembatan emas bagi anak, cucu dan generasi muda. Sehingga generasi penerus nantinya tidak lagi memikirkan pembangunan maupun mengeluarkan urunan (meturun) untuk melaksanakan upacara,” tegasnya seraya menambahkan dengan diserahkan SK hibah tersebut, maka aset tanah Pemkab Badung menjadi milik Banjar Dirgahayu.

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing, Fakultas Pariwisata Unud Rekrut Empat Dosen Muda

Giri Prasta mengharapkan para tokoh, masyarakat dan generasi muda di Gerih untuk guyub dan saling bergotong-royong. “Kami minta masyarakat Gerih bersatu,” jelas Bupati. Selain itu, dalam upaya melestarikan seni, adat, agama, tradisi dan budaya, ke depan Bupati akan memberikan dana kepada desa adat untuk pelaksanaan pujawali tingkat madya dan alit setiap tahunnya. Sementara untuk pujawali dengan tingkatan utama akan dibantu dari Dinas Kebudayaan, tujuannya untuk meringankan masyarakat.

Bendesa Adat Gerih I Ketut Riasa atas nama krama Desa Adat Gerih sangat berterima kasih kepada Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah banyak membantu dan mendukung pembangunan di Desa Adat Gerih. Khususnya tanah milik Pemkab Badung seluas 2,7 are telah diserahkan kepada krama Banjar Dirgahayu, serta bantuan dana hibah Rp 914,5 juta lebih untuk pembangunan di Pura Puseh lan Desa. Ke depan pihaknya tetap memohon kepada Bupati untuk membantu segala pembangunan di Desa Adat Gerih termasuk upacara dan upakara di Pura Kahyangan Tiga. (dev)