Beranda Badung News Serap Aspirasi Terkait Anggaran, Komisi I Gelar Raker dengan Sejumlah OPD

Serap Aspirasi Terkait Anggaran, Komisi I Gelar Raker dengan Sejumlah OPD

Hosting Indonesia

bvn/sar

PIMPIN RAKER – Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan memimpin raker dengan sejumlah OPD untuk menyerap aspirasi terkait anggaran, Senin (23/10/2023).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Komisi I DPRD Badung di bawah komando Made Ponda Wirawan menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Catatan Sipil dan Bagian Hukum. Raker ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait anggaran dan program kegiatan tahun 2024.

Selain Ponda Wirawan, raker dihadiri anggota Komisi I lainnya seperti GN Sudiarsa, Wayan Sugita Putra, dan Luh Putu Sekarini. dari OPD hadir Kepala BKPSDM Gede Wijaya, perwakilan dari DPM PTSP serta Kadis Capil AA Ngurah Arimbawa.

Dengan raker ini, Ponda menyebut, DPRD akan memahami apa-apa saja kebutuhan di masing-masing OPD karena OPD yang menjadi mitra Komisi I lebih banyak di pelayanan. “Jadinya kami tidak mau mereka kekurangan dana yang akhirnya pelayanan OPD tersebut menjadi berkurang,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Abiansemal tersebut.

Saat dikatakan dana terbesar terserap di BKPSDM, Ponda menyatakan, Badung punya perencanaan ke depan untuk perekrutan PPPK sesuai dengan aturan Menpan RB tentang bagaimana kita menaikkan level pegawai kontrak menjadi PPPK. “Itulah kita harus koordinasi tadi, tetapi kita akan ke Menpan RB untuk formasi yang sudah kita ajukan biar bisa diberikan kewenangan untuk perekrutan di 2024 sesuai dengan aturan. Karena tahun 2024, tenaga kontrak sudah clear,” katanya.

“Dari segi anggaran, Badung mampu. Sekarang bagaimana kita mencari solusi terbaik ke Menteri PAN RB. Semoga nanti apa yang kami lakukan mendapat jalan terbaik sehingga tidak ada lagi keresahan di masing-masing tenaga kontrak karena 2024 sudah clear,” katanya.

Baca Juga  Wabup Suiasa Buka Lomba Futsal OMK Santa Theresia Cup 2023

Walau sudah koordinasi dengan Menteri, tetapi ketika tetap tak tertampung di PPPK, apa yang menjadi solusinya? Ditanya begini, Ponda Wirawan menyatakan sudah dapat diskusi boleh nggak melakukan perekrutan lebih dari sekali. “Secara aturan boleh lebih dari sekali, cuma karena aturan di sana menentukan prosesnya agak lambat, tetapi kita rekrut saja dulu. Masalah penyesuaian dari SK-nya dalam setahun tak masalah kita menunggu saja. Yang penting kita diberikan penyesuaian untuk perekrutan setahun bila perlu dua kali,” ujarnya lagi.

Saat ini, ujar Ponda Wirawan, tenaga kontrak yang ada hampir 6.000-an yang belum bisa mendaftar PPPK. Inilah yang akan diperjuangkan berikutnya sehingga semuanya bisa clear dan diterima sebagai PPPK di Badung. (sar)

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaHadirkan Terang, Srikandi PLN Beri Bantuan Listrik Gratis Bagi Penerima Rumah Deret di Klungkung
Artikel berikutnyaPj. Gubernur Bali: MPP Bangun Sistem Pelayanan yang Sinergi serta Tumbuhkan Budaya Layani kepada Masyarakat