Beranda Berita Utama Sidak Disiplin Prokes PPKM di Denpasar, 8 Orang Pelanggar Ditindak

Sidak Disiplin Prokes PPKM di Denpasar, 8 Orang Pelanggar Ditindak

ist

PELANGGAR – Sejumlah pelanggar yang terjaring dalam sidak disiplin prokes di Denpasar, Jumat (27/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Giat pendisiplinan prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Darurat Level 4 Kota Denpasar berlangsung, Jumat (27/8/2021) menindak 8 orang pelanggar prokes. Giat dilaksanakan di pertigaan Jalan WR Supratman – Jalan Nusa Indah Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur yang terdiri atas pihak TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, dan Dinas Perhubungan Denpasar.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui di sela-sela giat menyampaikan, giat Tim Yustisi Denpasar dilaksanakan secara rutin yang menyasar wilayah Denpasar yang terdiri atas empat kecamatan. Langkah ini tentunya Tim Yustisi yang masih menemukan masyarakat yang kurang disiplin dalam pelaksanaan prokes khususnya mengenakan masker.

Hal ini dikemukakan masyarakat yang melanggar bahwa lupa mengenakan, dan jarak tempuh rumah sangat dekat. “Untuk memberikan efek jera dan masyarakat dapat meningkatkan disiplin prokes diberikan pembinaan di tempat dan juga ada yang didenda karena tidak menggunakan masker,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam giat kali ini terdapat 8 orang yang terjaring terdiri atas 3 orang didenda dan 5 orang diberikan pembinaan. Tiga orang tidak memakai dan membawa masker dikenakan denda Rp 100.000, dan 5 orang tidak mengenakan masker secara baik dan benar yakni tidak menutup hidung hingga dagu. Tim Yustisi Denpasar melaksanakan sosialisasi rutin kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan prokes, terlebih saat beraktivitas di luar rumah untuk tetap disiplin dalam menggunakan masker yang juga tidak terlepas dari kasus penyebaran covid-19 masih fluktuaktif di Kota Denpasar.

“Melihat kasus di Kota Denpasar yang masih tinggi serta fasilitas kesehatan yang terbatas diharapkan masyarakat turut serta berpartisipasi menekan penyebaran covid-19 dengan tetap taat pada prokes serta menjaga pola hidup yang sehat,” ujarnya. (wes/hmden)

Baca Juga  Setuju Ditertibkan, Gede Aryantha Minta Proses Pengurusan Izin ABT Diperjelas