Beranda Badung News Soal Hibah Badung ke Karangasem yang Masuk Ranah Hukum, Ini Kata Ketua...

Soal Hibah Badung ke Karangasem yang Masuk Ranah Hukum, Ini Kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata

sar

Ketua DPRD Badung Putu Parwata

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Serangkaian program hibah Badung ke sejumlah kabupaten, salah satunya ke Kabupaten Karangasem, Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. menyebutkan semua sudah sesuai prosedur. DPRD Badung sudah mengalokasikan bantuan hibah tersebut.

“Pada waktu itu, kurang lebih sekitar Rp 900 miliar yang merupakan total dari semua hibah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/8) kemarin.

Selanjutnya, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, jumlah bantuan hibah itu dibagi per kabupaten. “Kami Dewan fungsinya di anggaran, terus fungsi pengawasan. Sepanjang itu sudah digunakan dan disampaikan dan diberikan kepada kabupaten lain dan dengan mekanisme yang sah, mekanisme yang benar sesuai dengan peraturan. Badung tidak mungkin memberikan hibah kepada kabupaten lain itu di luar prosedur,” ujarnya.

Menurutnya, pasti prosedurnya benar. Jadi bupatinya tahu, pemerintahnya tahu, DPRD-nya tahu. Soal bagaimana melakukan eksekusi di sana, itu kan urusan internal mereka. “Kami sebatas memberikan bantuan hibah. Teknis pelaksanaannya, hibahnya masuk dulu ke APBD-nya dia, lalu bupati dengan instansi teknisnya melakukan satu kegiatan sesuai dengan bantuan keuangan yang kita berikan,” tegasnya.

“Apakah mereka sudah menggunakan dengan baik atau tidak, itu kan mestinya di sana teknisnya. Bukan urusan pemberi. Tapi kami ini Kabupaten Badung dengan APBD kami yang cukup, kami memberikan bantuan kepada kabupaten-kabupaten lain,” katanya lagi.

Soal Badung diseret-seret dalam persoalan hukum hibah tersebut, Parwata menyatakan ya jangan dong. “Apa urusannya kami secara teknis. Kami ini kan dengan niat baik berbagi dengan kabupaten lain karena kami mempunyai pendapatan yang cukup tinggi. Karena atas dasar kebersamaan kami di Bali ini, ya kami juga ingin mendukung kabupaten yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketegangan Memuncak, Pansus TRAP Desak PT Jimbaran Hijau Buka Akses Ibadah Warga

“Saat mereka salah membagi di sana, kami tidak tahu. Mestinya pengawasan di sana lebih ketat. Bupati dengan tim teknisnya dengan camatnya, dengan kepala desanya dengan yang lainnya juga. Buatlah teknis pelaksanaan hibah yang bagus. Jangan sampai mereka melakukan hal tidak baik, datangnya langsung ke kami, ya jangan. Gak bener dong. Kami berupaya menyalurkan bantuan ke sana, nah terus sudah diberikan lalu mereka ada kesalahan, dilempar kepada kami ke sini ya ndak bener. Mekanisme kami tak ikut campur di situ tapi yang jelas kami tahu persis bahwa hibah sudah diberikan kepada Karangasem untuk bedah rumah,” katanya.

Soal dugaan adanya proposal secara by pass, Parwata menampiknya. Kita kalau prosedurnya gak benar pasti kita gak kasi, bahkan sebelumnya sudah ada komunikasi. “Ya dengan bupatinya kita komunikasi. Teknisnya ya mereka yang mengatur,” ujar Parwata yang juga pengusaha di sektor kesehatan dan pendidikan tersebut. (sar/bvn)