bvn/r
MEDIASI – Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH menggelar rapat mediasi terkait pembangunan hotel di Kelurahan Kuta, Selasa (17/6/2025).
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti melakukan mediasi para pihak berkenaan dengan keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di wilayah Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta di ruang rapat Gosana II lantai II Kantor DPRD Badung, Selasa (17/06/2025). Para pihak tersebut adalah pihak Hotel Kuta Bex sebagai penyanding dengan PT Bali International Trade Centre sebagai pihak yang membangun hotel.
Turut hadir anggota DPRD Badung yakni I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, Wayan Puspa Negara dan Made Rai Wirata. Rapat tersebut juga dihadiri dari pihak Desa Adat Kuta, LPM Kuta, Lurah Kuta, pihak Kecamatan Kuta, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, hari ini pihaknya memediasi para pihak yakni dari Kuta Bex bersama Kuta Heritage dengan pembangunan hotel dari PT Bali International Trade Centre. Semua pihak sudah diberikan menyampaikan keluhannya terutama dari penyanding.
“Ada beberapa hal disampaikan, ya intinya begini. Kalau kita melihat dari sisi regulasi yaitu perizinan, PT Bali International Trade Centre ini sudah memenuhi syarat-syarat. Hanya dua yang belum yaitu terbit SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan nanti ketika bangunan itu sudah 100 persen itu akan mendapatkan izin operasional, itu yang belum, masih dalam proses,” kata Anom Gumanti.
Namun, kata ia, bagaimana pun untuk menjaga pariwisata, pihaknya meminta masing-masing pihak ini menurunkan egonya. Bilamana tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dipersilakan untuk menempuh jalur hukum.
“Tetapi jalur hukum sudah ditempuh kemarin juga tidak bisa selesai yaitu di Kejaksaan Tinggi. Nah kembali lagi saya sampaikan kalau tidak ada niat baik para pihak ini menyelesaikan masalah ya sama-sama rugi jadinya. Yang satu membangun menghalangi view, yang satu artinya proses pembangunan ini akan terganggu. Belum apa-apa sudah ada keluhan, kerja malam salah. Inilah saya minta supaya kedua belah pihak menyelesaikan dan tidak hanya melalui omongan saja tetapi bisa dituangkan dalam bentuk tulisan,” ujarnya.
Anom Gumanti pun berharap dalam waktu dekat ini para pihak bisa akur dan sama-sama menurunkan egonya guna menjaga pariwisata di Badung. Namun, bila hal ini sampai berlarut-larut, pihaknya akan turun kembali.
“Jadi kita kasi waktu dulu. Sementara waktu kita berikan pada Camat untuk memediasi lagi, mudah-mudahan bisa selesai. Kalau memang tidak bisa selesai, ya kita akan lakukan inspeksi lagi ke lokasi. Kalau nanti mungkin ada pelanggaran dan ada hal-hal mungkin tidak sesuai dengan aturan, ya tentu kita boleh merekomendasikan,” harapnya. (sar/r)









































