Beranda Another Region News Teken MoU dengan MDA Bali, BPR Kanti Serahkan 300 Buku “Hukum Adat:...

Teken MoU dengan MDA Bali, BPR Kanti Serahkan 300 Buku “Hukum Adat: Aneka Kasus dan Penyelesaiannya”

Hosting Indonesia

bvn/r

PERLIHATKAN MOU – Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba memperlihatkan MoU yang sudah ditandatangani dengan MDA Provinsi Bali saat Pesamuan Agung IV MDA Bali di Pura Samuan Tiga Bedulu Gianyar, Sabtu (26/8/2023).

 

GIANYAR (BALIVIRALNEWS) –

BPR Kanti di bawah komando Direktur Utama (Dirut) Made Arya Amitaba memberikan support terhadap peningkatan capacity building prajuru desa adat se-Bali. Hal ini dilakukan dengan penyerahan 300 eks buku “Hukum Adat Bali: Aneka Kasus dan Penyelesaiannya” saat Pesamuan Agung IV MDA Provinsi Bali di Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Sabtu (26/8/2023).

Pesamuan Agung IV MDA Provinsi Bali dibuka Gubernur Wayan Koster dan dihadiri Bendesa Agung MDA Bali Ida Panglingir Putra Sukahet, Penyarikan Agung Ketut Sumarta dan pengurus MDA Provinsi Bali lainnya. Hadir juga 1.400-an bendesa adat di seluruh Bali serta ratusan undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPR Kanti dengan MDA Provinsi Bali yang berisi tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat/wicara di desa adat. “Tujuannya, agar terciptanya kasukertan di desa adat di Bali,” ujar Dirut BPR Kanti saat memberikan keterangan kepada puluhan wartawan baik cetak, elektronik maupun media online.

Ditanya lebih kongkret kegiatan yang akan dilakukan, Made Arya Amitaba menegaskan akan mengadakan kegiatan training of trainer (ToT) yang dilaksanakan oleh MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Terminal Batubulan Gianyar. “Kegiatan ToT ini untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta ToT yang berasal dari prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali yang nantinya menjadi pelatih prajuru desa adat di Bali,” ujarnya.

Baca Juga  Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa Ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

Selain itu, kata Arya Amitaba, BPR Kanti akan memberikan penghargaan terbaik 1, terbaik 2, dan terbaik 3 bagi peserta ToT. BPR Kanti juga memberikan penghargaan terbaik bagi desa adat di setiap kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing.

Menurut Dirut BPR Kanti yang baru saja menerima award terbaik ke-3 di Ajang Infobank Award 2023 untuk kategori aset Rp 500 miliar sampai Rp 1 Triliun ini, pada intinya, BPR Kanti ingin memperkuat capacity building prajuru desa adat untuk menyelesaikan persoalan adat di wilayah masing-masing.

Ditanya keuntungan bagi BPR Kanti, Arya Amitaba menyatakan dalam jangka pendek belum terlihat. Namun, ketika tujuan awal bahwa masalah adat bisa diselesaikan dengan baik di wilayah desa adatnya, maka krama adat bisa lebih fokus melakukan kegiatan ekonomi tanpa harus terkuras energi untuk ikut menuntaskan persoalan adat yang terjadi. “Ini yang diharapkan BPR Kanti sehingga ketika krama adat bisa bergerak ekonominya, maka di situlah spirit BPR Kanti,” tegasnya. (sar)

Hosting Indonesia
Artikel sebelumyaWalikota Jaya Negara Buka Lokasabha VII Para Gotra Santana Dalem Tarukan Kota Denpasar
Artikel berikutnyaWagub Cok Ace Dinobatkan Sebagai Bapak Otomotif Bali