Beranda Badung News Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung...

Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung Turun Gunung

ist

RESPONS – Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung, langsung merespons pengoplos LPG di Desa Bongkasa Pertiwi dengan turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Abiansemal, dan Polres Badung, Kamis (26/9).

 

MANGUPURA (BALIVIRAL NEWS) –

Menindak lanjuti berita di media cetak pada tanggal 26 September 2019 tentang pengoplos LPG di Desa Bongkasa Pertiwi, Team Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak Bumi dan Gas Kabupaten Badung, langsung merespon dengan turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan Sat Pol. PP Kecamatan Abiansemal, dan Polres Badung, Kamis (26/9). Tim dipimpin oleh Kasubag. Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung Ni Komang Muliani, S.Sos, MAP. Di lokasi tim  menduga sebelumnya masih berlangsung aktifitas penyalahgunaan LPG 3 kg bersubidi berupa pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung Gas 12 Kg dan 50 Kg. Hal ini dibuktikan dengan adanya plastik segel/kondom yang berserakan, tumpukan es balok, tabung LPG 3 Kg, Tabung gas 12 kg dan 50 Kg. Namun Team tidak bertemu dengan pemilik langsung karena sedang tidak ada di tempat. Tim menitipkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk segera datang ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung.

Selanjutnya tim bergerak wilayah Desa Sibang Gede tepatnya di Jl. Darmasaba Permai, di belakang bengkel las  D & D Arta Sari. Di tempat ini Tim Monev. Migas juga menemukan  sebelumnya telah berlangsung aktifitas pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 Kg. Informasi dari karyawan yang ditemui di lokasi, kegiatan tersebut telah berlangsung lama kurang lebih satu tahun berjalan. Diduga pemilik usaha illegal tersebut adalah Putu Panca, yang dulu berlokasi di Br. Busana, Desa Sibang Gede.

Baca Juga  Tergabung Dalam Tim Glassist, Mahasiswa FK Unud Raih Medali Perak PIMNAS Ke-35 Tahun 2022

Editor Wes Arimbawa