Beranda Berita Utama Tim Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin di SMPN 5, Pemkot Segera...

Tim Temukan Indikasi Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin di SMPN 5, Pemkot Segera Lakukan Pembinaan dan Penyegaran Organisasi

bvn/hmden

TEMUAN TIM – Sekda Alit Wiradana memaparkan temuan tim terkait kisruh di SMPN 5 Denpasar, Kamis (11/5/2023).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Terkait kisruhnya SMPN 5 Denpasar membuat pejabat Kota Denpasar segera mencarikan solusinya.  Hasil kajian dan investigasi yang dilakukan Pemkot Denpasar menemukan adanya dugaan dan indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan baik kepala sekolah, guru dan pegawai.  Sekretaris Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan segera melakukan pembinaan, penyegaran organisasi dan penggeseran di SMPN 5 Denpasar.

Hal itu diungkapkan Sekda IB Alit Wiradana didampingi Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama dan Kabag Hukum Kota Denpasar, Komang Lestari Kesuma Dewi, di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (11/5) kemarin.

Gus Alit (sapaan akrabnya, red) menjelaskan, hasil menggali data, fakta dan informasi tim investigasi, ditemukan dugaan adanya indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin sehingga untuk selanjutnya akan diperiksa Disdikpora dengan membentuk tim kode etik. Setelah dilakukan pemeriksaan, Kadisdikpora bisa menentukan pelanggaran yang dilakukan serta sanksinya.

Di samping itu supaya tidak berlarut-larut dan merugikan para siswa, akan segera dilakukan pembinaan, penyegaran organisasi dan penggeseran baik kepala sekolah dan para guru. “Kami mendengarkan dan membaca hasil kajian dari tim yang sudah dilakukan. Prinsipnya Pemerintah Kota Denpasar sangat tegas mengambil langkah cepat dalam menangani SMPN 5 Denpasar, sebelumnya Bapak Wali Kota Denpasar yang menugaskan Inspektorat, BKPSDM, Kadisdikpora dan Bagian Hukum mengkaji dan juga mendalami informasi fakta dan data, termasuk juga meminta informasi ini,” jelasnya.

Akibat guru mogok mengajar ke sekolah, siswa yang menjadi korban harus belajar daring sejak 2 Mei lalu sampai ujian sekolah juga daring. “Menemukan beberapa fakta tersebut kami lakukan juga pembinaan, penyegaran organisasi dan pergeseran secepatnya mengingat laporan dari tim bahwa terindikasi dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan disiplin. Kami sudah tegaskan Kadisdikpora untuk melakukan langkah-langkah dan pemeriksaan secepatnya supaya proses belajar-mengajar kembali berjalan dengan normal,” tegasnya. (sar/hmden)

Baca Juga  Dua Hari Pelaksanaan, CMSE 2025 Berlangsung Meriah dan Catatkan Rekor Pengunjung Langsung