ist
Penertiban prokes di Jalan Tukad Bilok oleh Tim Yustisi Denpasar.
DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –
Tim Yustisi Denpasar kembali menggelar pendisiplinan prokes pada PPKM level 3 dengan giat dilaksanakan di Jalan Tukad Bilok, Rabu (16/3). Giat ini menjaring 28 orang yang kedapatan melanggar prokes.
Kasatpol PP Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengoptimalkan penerapan PPKM Level 3 di Kota Denpasar. “Penertiban kali ini menyasar kawasan Jalan Tukad Bilok Kecamatan Denpasar Selatan,” ujar Kasatpol PP Denpasar, AAN Bawa Nendra saat ditemui dalam kegiatan pendisiplinan prokes.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan pendisiplinan prokes menyasar masyarakat yang melintas dan melanggar aturan serta belum mentaati proes. Dari pelaksanaan ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggar masker dengan rincian yakni 25 orang diperingati atau dibina, dan 3 orang ditindak atau didenda. “Dari jumlah tersebut terdapat tiga orang tidak menggunakan masker dan dikenakan penindakan dan didenda,” ujarnya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu menaati prokes, meski saat ini kasus covid-19 di Kota Denpasar mengalami penurunan. Hal ini berkaitan dengan penyebaran covid-19 dan juga nantinya dapat menurunkan level dalam pelaksanaan PPKM. “Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap dalam disiplin prokes, meskipun data menunjukkan telah ada penurunan kasus, namun saat bepergiaan keluar rumah untuk selalu disiplin prokes,” ujarnya. (wes/hmden)








































