Beranda Berita Utama Tim Yustisi Denpasar Kembali Gelar Operasi Prokes, 12 Pelanggar Terjaring

Tim Yustisi Denpasar Kembali Gelar Operasi Prokes, 12 Pelanggar Terjaring

ist

TERJARING – Sejumlah pelanggar yang terjaring pada operasi yustisi yang digelar di wilayah Pemogan.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri atas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta Linmas kembali melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan penetapan prokes PPKM. Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Desa Pemogan, Denpasar Selatan tepatnya di depan Pasar Windhu Bhoga, pada Selasa (26/1/2021).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes ini dilakukan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Selain itu kegiatan ini juga dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Denpasar. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru,” ujarnya.

Dikatakannya, adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 12 orang. Tiga orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 9 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 9 orang tersebut langsung didenda Rp 100 ribu di tempat. Untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran covid-19. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan,” pungkas Dewa Sayoga.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Inflasi Jelang Idul Fitri

Editor Wes Arimbawa