Beranda Berita Utama Tim Yustisi Denpasar Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

Tim Yustisi Denpasar Kembali Temukan Pelanggaran Prokes Saat PPKM Level IV

ist

RAZIA PROKES – Tim Yustisi menggelar razia prokes PPKM level IV, Sabtu malam (4/9/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Selama pelaksanaan PPKM Level IV masyarakat diminta untuk mengurangi kegiatan atau ada pembatasan kegiatan masyarakat melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan covid-19.

Namun sampai saat ini masih saja ada beberapa masyarakat yang melanggarnya. Seperti yang terlihat di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung. “Setiap kali dilakukan penertiban PPKM kami selalu menemukan beberapa masyarakat melaksanakan kegiatan di sana. Kali ini Tim Yustisi kembali menjaring 11 orang yang melaksanakan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang masih ditutup untuk umum,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan pebertiban PPKM Level IV Sabtu (4/9) kemarin malam.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, sebelas orang tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat. Pembinaan diberikan supaya mereka mengerti dan sadar bahwa selama pelaksanan PPKM Level IV sementara tidak melaksanakan kegiatan di tempat fasilitas publik.

Agar pelanggar benar-benar mengerti kesalahannya, semua pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa push up di tempat serta sanksi administrasi yakni menandatangi surat pernyataan tidak melanggar kembali.

Dalam upaya menekan penularan covid-19, Sayoga mengaku pihaknya juga melaksanakan penertiban PPKM Level IV secara mobiling. Dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada.

Secara stationer juga dilaksanakan di Jalan Pulau Buton, Jalan Hasannudin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM. Meskipun demikian, pihaknya tidak bosan untuk mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, agar dapat menekan penularan covid-19. (wes/hmden)

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Ucapkan Selamat HUT Ke-50 PDI Perjuangan