Beranda Berita Utama Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban PPKM Darurat Level 4 di Pasar Tumpah

Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban PPKM Darurat Level 4 di Pasar Tumpah

ist

PPKM LEVEL 4 – Pasar tumpah menjadi target Tim Yustisi Denpasar dalam penertiban PPKM Level 4, Minggu (8/8/2021).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menekan penularan covid-19, Tim Yustsisi Kota Denpasar menjaring 2 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM Darurat Level 4 di pasar tumpah yang ada di Jalan Rijasa dan pasar tumpah di Jalan Kartini, Minggu (8/8/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dua orang tersebut terjaring karena salah menggunakan masker. Supaya kesalahan itu tidak diulang kembali, pihaknya memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Dengan cara tersebut, kami harapkan mereka tidak mengulang kesalahannya lagi,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam menekan penularan covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling oleh Tim Aman Nusa dan Tim Cakra Induk.

Tim Aman Nusa kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Peehubungan Kota Denpasar. Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Kebo Iwa Selatan, sepanjang Jalan Gatsu , By Pass Ngurah Rai, Pantai Padanggalak, Pantai Matahari Terbit, Lapangan Puputan Renon, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta.

Dalam kegiatan ini tim hanya mengimbau, membina masyarakat maupun pelaku usaha agar menaati SE Gubernur Bali No.13 Tahun 2021 tentang PPKM Level IV dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Provinsi Bali. Selain itu pihaknya juga tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan dengan cara 6M. Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Baca Juga  Terima Komite III DPD RI, Sekda Dewa Made Indra Sampaikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali Terus Meningkat

Untuk Tim Cakra Induk kegiatan mobiling dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pelanggaran PPKM yang dilakukan pengelola usaha hiburan malam. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan pengelola untuk mengikuti proses penyidikan. (gie/hmden)