Beranda Bali News Transaksi Tunai dan Nontunai Melonjak Sepanjang Tahun 2023

Transaksi Tunai dan Nontunai Melonjak Sepanjang Tahun 2023

bvn/bi

Transkasi tunai dan nontunai dengan uang rupiah melonjak sepanjang tahun 2023.

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Sepanjang tahun 2023, jumlah kebutuhan uang di Provinsi Bali meningkat 7,1% (yoy) yakni dari Rp 12,8 triliun di tahun 2022 menjadi Rp 13,7 triliun di tahun 2023. Kenaikan kebutuhan uang tahun 2023 salah satunya berasal dari momentum Hari Raya Natal dan akhir tahun 2023 yang mencapai Rp 2,8 triliun atau meningkat 18,0% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang mencapai Rp 2,4 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja dalam keterangan tertulisnya yang diterima Baliviralnews, Rabu (10/1/2024) menyampaikan, peningkatan kebutuhan uang selama 2023 sejalan dengan membaiknya perekonomian di Provinsi Bali serta pencairan bantuan langsung tunai (BLT) ke masyarakat. “Pulihnya ekonomi Bali seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan baik wisatawan Nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata,” tegasnya.

Erwin menambahkan, berdasarkan data BPS, pada periode Januari-November 2023, jumlah kunjungan wisman ke Bali 4,8 juta orang atau meningkat signifikan 169,4% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yang mencapai 1,8 juta orang. Sejalan dengan itu, transaksi nontunai di Bali juga mengalami peningkatan selama tahun 2023.

Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) menunjukkan lonjakan yang signifikan, baik dari sisi jumlah/volume maupun nominal transaksi. Volume transaksi kartu ATM/debet meningkat 11,6% (yoy) dari Rp 144,1 triliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp 152,9 triliun pada Januari-November 2023. Di samping itu, volume transaksi kartu kredit juga meningkat 23,6% (yoy) dari 4,6 triliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp 5,7 triliun transaksi pada Januari-November 2023. Sementara itu,
dari sisi nominal, transaksi kartu ATM/debet meningkat 10,0% (yoy) dari Rp 150,9 triliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp 166 triliun pada Januari-November 2023.

Baca Juga  Putu Alit Yandinata tak Mau Ada Permainan Dalam PPDB SMA

Selain itu, ungkapnya, nominal transaksi kartu kredit meningkat 38,7% (yoy) dari Rp 4,2 triliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp 5,8 triliun pada Januari-November 2023. Dari sisi kanal QRIS, pada November 2023 pengguna QRIS di Bali meningkat 60,1% (yoy) dari 612 ribu pengguna pada November 2022 menjadi 980 ribu pengguna pada November 2023. Merchant QRIS di Bali turut meningkat 42% (yoy) dari 556 ribu merchant pada November 2022 menjadi 789 ribu merchant pada November 2023.

Transaksi QRIS juga meningkat baik dari sisi jumlah maupun nominal transaksi. Volume transaksi QRIS meningkat signifikan 141,0% dari 16,0 juta transaksi pada Januari-November 2022 menjadi 38,6 juta transaksi pada Januari-November 2023. Selain itu, nominal transaksi QRIS juga melonjak drastis 214,5% dari Rp1,8 trilliun pada Januari-November 2022 menjadi Rp 5,6 trilliun pada Januari-November 2023. Transaksi nontunai Bali pada Desember 2023 diperkirakan juga akan meningkat sejalan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan, sesuai amanat UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia menekankan pentingnya kewajiban penggunaan uang rupiah baik tunai maupun nontunai dalam bertransaksi termasuk pula pencantuman (kuotasi) nilai rupiah pada harga barang dan jasa yang ditawarkan. Di samping itu, untuk menjaga kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi baik tunai maupun non tunai, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk:
a. Selalu meneliti uang yang diterima dengan 3D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang, agar terhindar dari kerugian uang palsu.
b. Selalu merawat uang rupiah dengan 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas, agar uang selalu dalam kondisi baik.
c. Berhati-hati dalam bertransaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu
menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta
kode OTP (one time password).

Baca Juga  Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru Cermin PPNSB Bung Karno

Karena itu, Erwin mengajak seluruh merchant dan pelaku ekonomi untuk terus
menerapkan kewajiban penggunaan Rupiah, termasuk dalam pencantuman harga barang
dan/atau jasa. (sar)