Beranda Berita Utama “Vasudaiva Khutumbakam” Cara Denpasar Wujudkan Bersih Narkoba

“Vasudaiva Khutumbakam” Cara Denpasar Wujudkan Bersih Narkoba

ist

VISITASI – Wawali Arya Wibawa dalam visitasi virtual kepemimpinan nasional, Rabu (14/7).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Wawali Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mengikuti visitasi virtual Kepemimpinan Nasional dengan BNN RI. Visitasi dilakukan dalam program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dengan moderator Widyaiswara ahli utama PPSD BNN RI, dr. Diah Setia Utami. Kegiatan diikuti oleh BNN se-Indonesia secara daring pada Rabu (14/7).

Dalam mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba, Wawali Arya Wibawa menyampaikan konsep Vasudaiva Khutumbakam yang mengandung makna dalam kehidupan ini kita semua bersaudara merupakan dasar dari pengambilan kebijakan di Kota Denpasar. Secara regulasi pemerintah akan merancang peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN. Untuk saat ini sudah diterbitkan SK Walikota tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ke depan pemerintah akan menetapkan SK mengenai Desa Bersinar.

“Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah meminta Pemerintahan Desa di Kota Denpasar agar mengalokasikan anggaran melalui APBDes untuk program P4GN. Sampai saat ini, Denpasar telah memiliki 2 desa bersinar, yaitu Desa Pemecutan Kelod dan Desa Pemogan,” ujar Arya Wibawa.

Kepala BNN Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa menyampaikan kepada seluruh peserta visitasi bahwa sinergi dan kolaborasi yang dilakukan Pemkot Denpasar dan BBNK Denpasar sudah berjalan sangat baik. Hal ini tercermin dari menurunnya kasus narkoba di Kota Denpasar. Pada tahun 2018 terdapat 329 kasus turun menjadi 231 pada tahun 2020.

“Kasus narkoba kerap kali terjadi di daerah penduduk yang heterogen dan daerah perbatasan. Dengan ditetapkan Desa Pemecutan Kelod dan Desa Pemogan sebagai Desa Bersinar tentu dapat mengurangi jumlah kasus narkoba di Denpasar,” ujarnya.

Baca Juga  Terancam Sanksi Denda Hingga Rp 22 Miliar, Gubernur Koster Tegaskan Kripto Sebagai Alat Transaksi Langgar UU

Kepala DPMD Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menyampaikan bahwa program Desa Bersinar disambut baik oleh masyakarat. Untuk mewujudkan hal tersebut, 28 dari 35 desa adat telah memiliki pararem antinarkoba. (sar/hmden)