Beranda Badung News Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Terima KUA-PPAS Perubahan 2025 dan...

Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Terima KUA-PPAS Perubahan 2025 dan KUA-PPAS Induk 2026

bvn/r

KUA PPAS PERUBAHANWakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta menerima KUA PPAS Perubahan 2025 dan KUA PPAS Induk 2026, dari Sekda Badung IB Surya Suamba, Rabu (6/8/2025).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta didampingi anggota DPRD Badung I Nyoman Satria menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 yang langsung diserahkan langsung Sekda Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba di Ruang Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Rabu, 6 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta menyatakan, agenda kali ini mencakup penerimaan KUA-PPAS Perubahan 2025 serta KUA-PPAS Induk 2026 untuk dibahas oleh DPRD Badung hingga November 2025.

“Agenda hari ini, kami pimpinan DPRD Badung bersama salah satu anggota, Pak Satria, menerima KUA-PPAS Perubahan 2025. Kemarin rancangan ini sudah selesai. Kedua, kami menerima penyerahan KUA-PPAS Induk 2026 untuk dibahas oleh DPRD sampai November 2025, sehingga nanti bisa menjadi APBD 2026. Itu yang kami terima, dan akan kami tindak lanjuti mulai hari Senin nanti,” terangnya.

Tak hanya itu, Made Sunarta juga menyampaikan pimpinan DPRD Badung akan membahas penetapan jadwal serta agenda pembahasan KUA-PPAS 2026, pada Senin, 9 September 2025 mendatang.

“Kami baru menerima dan belum sempat membaca secara detail, tapi saya dengar ini masih lanjutan dari pembangunan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang akan kita selesaikan. Harapannya, pada tahun 2026 bisa terus berlanjut. Kemarin, ada pengadaan tanah sebesar Rp 1,4 trilyun untuk jalan barat selatan, termasuk kemungkinan sampai Canggu. Tahun 2026, menurut informasi awal yang saya terima, infrastruktur itu akan terus berlanjut,” paparnya.

Baca Juga  Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Tim Pengawasan Terpadu Gelar Sidak SPPBE di Wilayah Denpasar

Made Sunarta juga menambahkan, sebagian pinjaman daerah senilai Rp 1,49 triliun masuk ke Perubahan 2025 dan sisanya masuk ke Induk 2026.

“Mekanisme pinjaman ini sudah dikomunikasikan oleh Ketua DPRD Badung dan Bupati Badung, bahkan sudah masuk di KUA-PPAS, artinya sudah dibahas dan disetujui. Untuk sumber pinjaman, informasinya dari BPD Bali dalam bentuk konsorsium. Biasanya kalau pinjaman besar di atas Rp 500 miliar memang dilakukan secara konsorsium dengan beberapa bank,” pungkasnya. (sar)