Beranda Denpasar News Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR Tahun 2024 Kepada Perusahaan, BUMN...

Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR Tahun 2024 Kepada Perusahaan, BUMN dan BUMD

bvn/hmden

PENGHARGAAN DCSR – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyerahkan penghargaan DCSR kepada 73 perusahaan di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang, Jumat (29/11/2024).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemerintah Kota Denpasar kembali memberikan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (DCSR) Tahun 2024. Penghargaan yang bertujuan untuk memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas sinergi bersama dalam mendukung pembangunan di Kota Denpasar ini diserahkan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewakadharma Lumintang. Tercatat 73 perusahaan, BUMN dan BUMD menerima penghargaan ini atas kontribusinya dalam membangun Kota Denpasar.

Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota Denpasar mengatakan, pemberian penghargaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan DCSR Tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi yang diberikan Pemerintah Kota Denpasar kepada perusahaan, BUMN, BUMD dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini utamanya atas kolaborasi dan sinergi dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan selama tahun 2024 sebagai bentuk sinergi dalam membangun Kota Denpasar menuju Denpasar Maju.

Lebih lanjut dikatakan, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR adalah bentuk komitmen perseroan dan badan usaha non perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, yang bermanfaat bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Pengelolaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR diselenggarakan berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber pada kearifan lokal Sad Kerthi (menjaga kesucian dan kelestarian alam semesta untuk kesejahteraan bersama), yang meliputi kemanusiaan, keseimbangan, kesejahteraan, ketepatan sasaran, efektivitas, ketertiban dan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, keberpihakan pada sumber daya lokal, partisipatif dan kontributif, akuntabilitas, keserasian, keselarasan dan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan.

Baca Juga  Peringatan HKN, Walikota Jaya Negara Tinjau Safari Kesehatan di Banjar Bun

Arya Wibawa menekankan, perusahaan, BUMN, BUMD maupun yayasan yang telah memberikan TJSL/CSR ini tentunya sangat membantu Pemerintah Kota Denpasar dan sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik serta sekaligus sebagai daya ungkit revitalisasi kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Ke depan pihaknya berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk terus meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Denpasar, Ida Ayu Ganda Yukti dalam laporannya mengatakan, pemberian penghargaan DCSR kepada 73 perusahaan dengan total nilai CSR Rp 4.710.339.649. Penyerahan secara simbolis kepada 20 perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD di Kota Denpasar yang telah berpartisipasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)/CSR pada tahun 2024.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkompinda Kota Denpasar, unsur pimpinan perusahaan, BUMN, BUMD, asosiasi, himpunan perusahaan dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. (gie/hmden)

Hosting Indonesia