Beranda Denpasar News 31 Orang Terjaring, Tim Yustisi Kota Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

31 Orang Terjaring, Tim Yustisi Kota Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes

ist

TERJARING – Sejumlah warga yang terjaring dalam penertiban prokes, Senin (25/10).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II. Meskipun demikian, saat penertiban protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanngaran protokol kesehatan.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Hari ini Senin (25/10) tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung – Gunung Sanghyang – Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatam Denpasar Barat.

Dari sekian pelanggar, 10 orang di berikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan didenda 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker. “Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat,” ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid-19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan sembari mengingatkan masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan. Dengan demikian penularan covid-19 bisa terus terkendali. (gie/hmden)

Baca Juga  KUESIONER PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA DENPASAR PADA PILKADA SERENTAK 2020