Beranda Another Region News DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-21, Bahas Tambah Modal di BPD Bali...

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-21, Bahas Tambah Modal di BPD Bali Rp 445 Miliar

bvn/sar

RAPAT PARIPURNA – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakilnya Wayan Disel Astawa dan Ida Gede Komang Kresna Budi memimpin rapat paripurna terkait rencana penambahan penyertaan modal di BPD Bali, Rabu (14/1/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali, Rabu (14/1/2026) menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Agenda rapat paripurna yakni mendengarkan penjelasan Gubernur terkait Ranperda Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakilnya Wayan Disel Astawa dan Ida Gede Komang Kresna Budi bersama mayoritas anggota DPRD Bali. Rapat paripurna juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberikan kesempatan penuh kepada Gubernur untuk menyampaikan penjelasan terkait rencana penambahan modal kepada PT BPD Bali. Gubernur pun menuju podium untuk selanjutnya memberikan penjelasan secara detail.

Menurut Wayan Koster, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga keberlanjutan perekonomian daerah serta memperkuat peran bank daerah sebagai mitra strategis pembangunan Bali.

“Kita menyadari bahwa tantangan ekonomi ke depan semakin dinamis, seiring dengan konsolidasi industri perbankan nasional berbasis Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti. Dalam konteks tersebut, penguatan permodalan Bank BPD Bali bukan semata-mata keputusan bisnis, melainkan langkah strategis agar bank daerah kita tetap kuat, berdaya saing, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di Bali,” katanya.

Menurutnya, kinerja BPD Bali menunjukkan kondisi yang sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Penyertaan modal daerah ini diharapkan dapat memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong transformasi digital yang semakin efisien dan akuntabel.

Baca Juga  Hadiri Peresmian Kantor Konjen Timor Leste, Sekda Dewa Made Indra Tawarkan Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Kesehatan

“Berdasarkan hasil kajian investasi, Pemerintah Provinsi Bali memandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT BPD Bali berupa uang dan pemindahtanganan atas barang milik daerah Pemerintah Provinsi Bali dengan jumlah keseluruhan Rp445 miliar yang berupa penyertaan modal uang Rp300 miliar serta inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar, yang dinilai secara independen dan memenuhi ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah,” ungkapnya.

Skema penyertaan modal ini, tegas Koster, dirancang tidak hanya untuk memperkuat struktur permodalan bank dan mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI 2, tetapi juga untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah peningkatan kebutuhan pembiayaan daerah.

Pemerintah Provinsi Bali, tegasnya lagi, berkomitmen melaksanakan penyertaan modal ini secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung prinsip tata kelola yang baik. “Untuk itu, kami berharap dukungan dan persetujuan DPRD Provinsi Bali agar ranperda ini dapat dibahas dan disempurnakan bersama, demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali dan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur berharap, anggota Dewan yang dapat memberikan sumbang saran dan masukan penyempurnaan terkait raperda ini, untuk selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dan mendapat persetujuan bersama.

Usai mendengarkan penjelasan Gubernur, DPRD Bali melalui Wakil Ketua Wayan Disel Astawa menugaskan Ketua Komisi II Agus Linggih sebagai pembahas bersama Gede Kusuma Putra. Setelah disepakati, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menutup rapat paripurna dengan ramah tamah. (sar)