bvn/dok
Anggota DPRD Badung Wayan Puspa Negara.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Penanganan abrasi di Pantai Kuta, seperti pembangunan breakwater dan pengisian pasir, bertujuan untuk memulihkan garis pantai, melindungi infrastruktur, dan meningkatkan daya tarik pariwisata. Karena itu, anggota DPRD Badung dapil Kuta tersebut mendukung penuh langkah kegiatan yang dilakukan pemerintah tersebut.
Kepada Baliviralnews.com, Minggu (10/5/2026), politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, abrasi di Pantai Kuta 2 meter per tahun. Ini merupakan masalah serius yang mengikis garis pantai sepanjang 5,3 km dan merusak fasilitas serta existing pantai.
“Penanganan intensif dilakukan awal Maret 2026 melalui pembangunan 5 pemecah gelombang (breakwater), revetment, dan penataan pesisir, didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan program Bali Beach Conservation (BBCP) fase II. Upaya ini penting untuk melindungi pariwisata, meski menghadapi kendala cuaca ekstrem dan lambannya pengerjaan proyek,” tegas anggota Komisi I DPRD Badung tersebut.
Dia memprediksi, abrasi di Pantai Kuta semakin parah pada 2026 akibat efek global warming, cuaca ekstrem dan ombak kuat, mengikis garis pantai serta merusak pedestrian. Pemerintah Kabupaten Badung dan pusat berupaya menanganinya melalui pembangunan 5 breakwater (pemecah gelombang), pemasangan revetment, dan penataan kawasan pesisir, serta didukung oleh program Bali Beach Conservation (BBCP) Fase II.
Ditanya detail abrasi dan penanganannya di Pantai Kuta, Puspa Negara menyatakan, situasi terkini (2026), tingkat abrasi di Pantai Kuta dinilai sangat memprihatinkan, dengan penyusutan area pasir tempat wisatawan bersantai, serta rusaknya infrastruktur pedestrian. “Penyebab, faktor utama adalah cuaca ekstrem yang meningkatkan intensitas gelombang laut, menggerus bibir pantai, serta aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang secara alami,” tegasnya.
Upaya penanganan yang dilakukan, katanya, pembangunan struktur berupa pemasangan revetment (dinding pantai) dan 5 breakwater untuk memecah energi ombak. Selanjutnya, penguatan tebing dengan penataan ulang kawasan pantai dan penguatan area di bawah pedestrian.
Langkah lainnya berupa program konservasi melalui Bali Beach Conservation Project (BBCP) Fase II oleh Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. “Terakhir perawatan rutin dari Dinas PUPR Badung yang rutin memantau dan memperbaiki area terdampak,” tegasnya.
Dia menyatakan, Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar pada tahun 2026 untuk penanganan abrasi Pantai Kuta melalui pembangunan 5 breakwater tambahan. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melaksanakan proyek pengisian pasir (sand nourishment) sebagai bagian dari Bali Beach Conservation Project (BBCP) Fase II.
Berdasarkan informasi terbaru per April 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 1,27 triliun melalui APBN untuk percepatan pembangunan dan penanganan abrasi, termasuk pengisian pasir di kawasan Kuta, Legian, Seminyak.
Proyek penanganan abrasi Pantai Kuta, Bali, dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, melalui proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP) Phase 2. Proyek ini melibatkan pembangunan breakwater dan pengisian pasir sepanjang 5,3 km untuk menahan laju abrasi.
Penanganan abrasi Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Proyek yang didanai pinjaman Jepang ini mencakup pengisian pasir (refeeding) dan pembangunan struktur konservasi untuk mengatasi parahnya abrasi yang mencapai dua meter per tahun. (sar)








































