Beranda Another Region News Dengarkan PU Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Provinsi Bali Gelar...

Dengarkan PU Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna Ke-43

bvn/r

DOKUMEN PU – Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (tengah) menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kepada Wagub Bali Nyoman Giri Prasta dalam rapat paripurna ke-43, Junat (10/7/2026).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026) menggelar rapat paripurna ke-43 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, bilangan Renon, Denpasar. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakilnya Komang Nova Sewi Putra bersama mayoritas anggota DPRD Bali.

Acara tersebut juga dihadiri Gubernur yang diwakili Wagub Bali Nyoman Giri Prasta bersama perwakilan Forkopimda, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir juga kelompok ahli DPRD serta undangan lainnya termasuk media.

Rapat paripurna mengagendakan dua hal yakni Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, serta Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Setelah membuka rapat paripurna secara resmi, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya memberikan kesempatan kepada jurubicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan PU-nya. Kesempatan berikutnya diberikan kepada Gubernur yang diwakili Wagub Giri Prasta menyampaikan pendapat terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Dalam pandangan umumnya yang dibacakan Wayan Gunawan, Fraksi Partai Golkar menyambut baik kinerja eksekutif karena realisasi PAD mampu tumbuh positif hingga melampaui target dari Rp 4,21 triliun lebih menjadi Rp 4,62 triliun rupiah lebih atau 109,76%.

Pendapatan ini terutama adanya lonjakan yang sangat signifikan pada realisasi retribusi daerah dari target Rp 439 miliar lebih menjadi Rp 909 miliar lebih atau mencapai 206,97% yang bersumber salah satunya dari pemanfaatan aset daerah di kawasan Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Berdasarkan fakta ini, Fraksi Partai Golkar mendesak agar eksekutif menaruh perhatian yang serupa terhadap aset lainnya agar bisa memberikan kontribusi yang sama terhadap PAD Provinsi Bali.

Baca Juga  Penularan Covid-19 di Kota Denpasar Masih Tinggi, Hari Ini Kasus Positif Bertambah 89 Orang

Dalam rangka meningkatkan PAD, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Implementasi perda ini pada tahun 2025 memberikan kontribusi pendapatan retribusi ditingkatan Rp 369 miliar. Namun dari pengamatan Fraksi Partai Golkar dari total 7 juta kunjungan wisman yang datang ke Bali baru sekitar 35% saja yang memenuhi kewajiban membayar melalui Aplikasi Love Bali.

“Karena itu kami mendorong Gubernur untuk terus menerus berupaya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak yang kompeten. Di antaranya dengan Otoritas Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dan maskapai penerbangan internasional guna mengintegrasikan tarif retribusi PWA secara langsung ke dalam komponen tiket penerbangan atau sistem Visa on Arrival (VoA),” ujar Wayan Gunawan.

Hal lain yang disampaikan menyangkut posisi silpa APBD Provinsi Bali tercatat Rp 712 milar lebih. Fraksi Partai Golkar memandang penting agar Gubernur menjelaskan apakah silpa ini murni cerminan dari pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja, ataukah indikator kurang matangnya perencanaan program atau ketakutan jajaran OPD karena bayang-bayang permasalahan hukum.

Fraksi PDI Perjuangan dalam PU-nya yang dibacakan AA Gede Agung Suyoga mencermati bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai 105,82 persen dari target yang telah ditetapkan. Pencapaian tersebut menunjukkan kemampuan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya PAD.

Fraksi berpandangan, kinerja tersebut perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui optimalisasi berbagai potensi penerimaan daerah, termasuk peningkatan kontribusi PWA yang dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bersamaan dengan itu, pemerintah perlu terus memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengembangan potensi ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga  Fraksi Badung Gede DPRD Badung Minta Perubahan APBD Badung 2024 Dekati Estimasi KUA PPAS

Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 88,42 persen dari pagu anggaran. Karena itu, fraksi meminta penjelasan OPD melalui Gubernur mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya penyerapan belanja tersebut. “Apakah disebabkan oleh efisiensi anggaran, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, kendala pengadaan barang dan jasa, maupun hambatan administratif lainnya,” ujarnya bernada tanya.

Fraksi Gerindra-PSI dalam PU-nya yang dibacakan Gede Harja Astawa menyampaikan beberapa penekanan dan rekomendasi. Meskipun realisasi PAD mencapai Rp4,628 triliun atau 109,77% dari target Rp 4,216 triliun, terlihat ada ketimpangan dari rincian PAD, yang terdiri atas retribusi daerah Rp909,595 miliar atau 206,98% dari target sebesar Rp439,467 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp 599,047 miliar atau 79,31% dari target Rp755,352 miliar.

“Terhadap ketimpangan rincian PAD tersebut, kami merekomendasikan kepada Gubernur menjadi perhatian dalam penyusunan dan pembahasan target PAD dalam Perubahan APBD TA 2026,” ujar Harja Astawa.

Terakhir PU datang dari Fraksi Demokrat-Nasdem yang dibacakan Gusti Ayu Mas Sumatri. Selain menanggapi terkait pendapatan dan belanja, Fraksi Demokrat-Nasdem menyoroti soal BKK Provinsi Bali yang dianggarkan untuk Kabupaten Karangasem Tahun 2026 Rp 18 miliar lebih turun Rp 7 miliar lebih dari tahun 2025 sebesar Rp 25 miliar lebih, padahal Karangasem mengusulkan Rp 90 miliar lebih termasuk usulan untuk rehabilitasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karangasem.

Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkeadilan untuk seluruh masyarakat Bali, Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan agar Gubernur memperhatikan kebutuhan masyarakat Karangsem akan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan setara dengan semua kabupaten/kota lainnya di Bali dengan memberikan BKK untuk rehabilitasi RSUD Karangasem sesuai proposal yang telah disampaikan, mengingat dengan adanya silpa tahun 2026 sebesar Rp 712 miliar lebih.

Baca Juga  Curah Hujan Tinggi dan Normalisasi Pasca-Galungan Kuningan Tahan Laju Optimisme Konsumen Bali

Setelah menyampaikan PU-nya, semua fraksi menyampaikan dokumen PU tersebut kepada Ketua DPRD Bali. Selanjutnya, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyerahkan kepada dokumen PU tersebut kepada Gubernur yang diwakili Wagub Nyoman Giri Prasta. (sar)