Beranda Another Region News Perbaiki Pompa Kolam Renang Vila di Seminyak, Pekerja Tewas Tersengat Listrik

Perbaiki Pompa Kolam Renang Vila di Seminyak, Pekerja Tewas Tersengat Listrik

bvn/gung

DIEVAKUASI KE RS – Jenazah korban tersengat listrik di sebuah vila Seminyak dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah, Kamis (9/7/2026).

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Seorang pekerja panggilan asal Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Samuel Sitompul (46) meninggal dunia akibat tersengat arus listrik. Saat itu, korban mengganti dan memasang MCB pompa kolam renang di Villa Kasa Artista, Jalan Sari Dewi No. 17, Seminyak, Kuta, Badung, Rabu (8/7/2026).

Kronologis kejadian disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WITA, saat salah satu saksi menyalakan lampu di seluruh area villa, saksi melihat korban sedang melakukan pekerjaan penggantian MCB pompa kolam renang yang berada di sisi barat kolam renang.

Selanjutnya, saksi menawarkan kopi kepada korban, namun korban menolak dengan mengatakan, “Tidak usah Pak, saya tinggal pasang satu MCB lagi, sisanya saya lanjutkan besok.”

Beberapa saat kemudian, ketika korban sedang memotong kabel, korban tiba-tiba berteriak, “Aduh”. Mendengar hal tersebut, saksi segera mematikan aliran listrik dengan menurunkan seluruh MCB pada panel listrik, kemudian menghubungi saksi lainnya untuk meminta bantuan.

Setelah saksi lainya tiba di lokasi, keduanya bersama-sama mengevakuasi korban. Korban masih menunjukkan tanda-tanda bernapas dengan tersengal-sengal, korban kemudian dipindahkan ke teras pantry HT Villa. Selanjutnya, saksi menghubungi Klinik Bakthi Venanta guna meminta bantuan medis.

Setibanya petugas medis di lokasi, dilakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mengecek denyut nadi, pernapasan, dan refleks pupil. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Setelah itu, pihak villa menghubungi pihak Kepolisian Sektor Kuta untuk penanganan dan tindakan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (9/7/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif Tokoh 2019

Dirinya menyampaikan, hasil pemeriksaan, tangan kiri bagian jari manis, tengah dan telunjuk diduga tersengat listrik, Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam atau tumpul dalam tubuh korban. “Korban diduga meninggal dunia dikarenakan tersengat aliran listrik,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, dari hasil keterangan saksi-saksi, korban saat bekerja tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) yaitu korban tidak menggunakan alas kaki (sandal korban ditaruh di samping kolam) dan korban tidak menggunakan sarung tangan.

Saputra Jaya menambahkan, jenazah korban dievakuasi dengan menggunakan ambulance menuju ke RS Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar. (bvn4)