bvn/r
Jurubicara Fraksi Gerindra IB Gede Putra Manubawa.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung dalam pemandangan umum (PU)-nya yang dibacakan oleh jurubicara Ida Bagus Gede Putra Manubawa, SE meminta pemerintah untuk segera mengatasi masalah sampah, kemacetan, utilitas yang semrawut dan tindak kriminalitas yang meningkat di destinasi wisata. Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan PU Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta undangan lainnya.
Secara lengkap, fraksi dengan 4 anggota yang dipimpin Wayan Puspa Negara tersebut memberikan beberapa evaluasi, catatan dan rekomendasi. Meskipun dari LHP BPK, Badung meraih WTP, Fraksi Gerindra tetap mendorong agar catatan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti. “Terhadap pelayanan publik, kami rekomendasikan pemerintah untuk segera mengantisipasi banjir di kawasan Dewi Sri, Kunti, dan sekitarnya,” katanya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendesak adanya ekskavasi atau normalisasi Tukad Mati sepanjang 7 km, hingga masalah sosial munculnya gepeng, manusia silver, ojol liar/transportasi liar, transportasi online yang tidak terkontrol yang menciptakan kesemrawutan di destinasi Samigita, Pecatu, Ungasan, Kutuh, Canggu dan sekitarnya, parkir yang semrawut, serta perilaku buruk wisatawan.
“Hal ini harus segera dibuatkan formula dalam menjaga pertumbuhan destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Promosi pariwista harus tetap digencarkan, untuk mengangkat pertumbuhan kunjungan wisman karena pariwista tanpa promosi adalah nonsense,” tegasnya.
Pengelolaan aset bergerak atau tidak bergerak milik pemerintah, ujar Manubawa, harus mencakup seluruh siklus mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, hingga penghapusan, bahwa salah satu permohonan pengadaan truk pengangkut sampah pantai di Pantai Legian oleh Desa Adat Legian agar segera direalisasikan untuk antisipasi musim sampah kiriman setiap tahunnya.
Fraksi Gerindra juga berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut terhadap program-program yang realisasinya masih rendah, penyebab terjadinya sisa anggaran, serta ukuran keberhasilan setiap belanja yang telah dilaksanakan. “Menurut kami ke depan, APBD harus semakin berorientasi pada hasil, bukan hanya pada tingkat penyerapan anggaran. Harapan kami pembahasan ranperda ini menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Badung,” ungkapnya. (sar)








































