bvn/r
Jurubicara Fraksi Partai Golkar Made Suparta, SE.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung melalui juru bicaranya I Made Suparta, SE mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan diversifikasi pendapatan, jangan lagi hanya bergantung pada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan PU Fraksi-fraksi terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta undangan lainnya.
Politisi Partai Golkar dari Dapil Mengwi tersebut mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2025 didominasi oleh penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Kondisi ini menyebabkan ketergantungan pemerintah pada sektor pariwisata yang mencerminkan tingginya ketergantungan fiskal. “Untuk itu, kami mendorong ke depan untuk diversifikasi sumber pendapatan,” ujarnya.
Sorotan lainnya ditujukan kepada realisasi belanja modal yang belum terealisasi optimal bahkan kurang dari 50% dari target. Kondisi ini menyebabkan terjadinya inefisiensi yang berdampak pada kurang optimalnya penyerapan anggaran. “Ke depan kami mendorong untuk percepatan realisasi pembelanjaan program yang direncanakan, utamanya yang terkait belanja terhadap infrastruktur yang sudah direncanakan dan disepakati bersama pihak ketiga,” katanya.
Fraksi Partai Golkar, ujar Made Suparta, mendukung upaya diversifikasi penerimaan PAD dari sektor pertanian. Upaya yang harus dilakukan yakni pengembangan sentra-sentra agrowisata yang melibatkan pelaku pertanian secara luas.
Dalam rangka meningkatkan minat para petani untuk mempertahankan lahan pertaniannya, dibutuhkan upaya-upaya dari pemerintah untuk lebih intensif memperhatikan kebutuhan petani. Di antaranya peningkatan pemberian saprodi kepada para petani berupa penyediaan bibit, pupuk, obat-obatan, bantuan pengadaan peralatan pertanian yang tepat guna serta pendamping penyuluh pertanian terpadu dalam meningkatkan hasil pertanian secara maksimal.
Dalam rangka meningkatkan hasil produksi pertanian, tegasnya, diperlukan kerja sama dengan akademisi dan lembaga penelitian untuk dapat mengetahui kelayakan lahan pertanian sesuai fungsi lahan pertanian yang ada. “Jangan lupa memberikan jaminan hasil panen produk-produk pertanian berupa bantuan penyaluran dan pemasaran, memberikan jaminan asuransi terhadap para petani yang mengalami gagal panen, dan perlu dipertimbangkan untuk mengadakan industri pengolahan hasil pertanian,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung yang mampu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya. “Kami Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi atas capaian peraihan WTP tersebut,” tegasnya.
Soal APBD 2025, katanya, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp9,1 triliun dari target Rp11,22 triliun atau 81,13% dengan PAD sebagai pondasi utama pendapatan daerah yang menyumbang Rp8,06 triliun yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp 8,3 triliun dari target Rp 12,8 triliun, dengan realisasi belanja modal Rp 2,08 triliun dari target belanja modal Rp4,4 triliun atau 47,19% dari target.
Realisasi penerimaan pembiayaan daerah Rp 205 miliar dari target Rp 1,45 triliun atau 32,02% yang bersumber dari pinjaman lembaga keuangan bukan bank (LKBB).
Fraksi Partai Golkar, katanya, memahami bahwa APBD sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah memiliki fungsi penting sebagai alat perencanaan, pengendalian, dan evaluasi fiskal daerah. Karenanya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Melihat realisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung 81,13% dari target, kata Made Suparta, mencerminkan efektivitas pendapatan yang cukup efektif. Menelaah lebih dalam postur pendapatan daerah, sebagian besar pendapatan daerah Kabupaten Badung bersumber dari PAD, yang menyumbang 88,54% dari total pendapatan daerah atau sebesar Rp 8,06 triliun yang ditopang oleh pendapatan pajak daerah Rp7,2 triliun.
Melihat postur belanja daerah kabupaten badung, dengan realisasi 64,5% atau Rp8,3 triliun dari target Rp12,8 triliun menunjukkan adanya inefisiensi, terutama pada rendahnya realisasi belanja modal yang hanya 47,19% dari target belanja modal. Hal tersebut mencerminkan bahwa alokasi dan penyerapan anggaran belum mampu menghasilkan output pembangunan optimal yang mencerminkan prinsip value for money. “Namun, kami memahami bahwa kendala tersebut terjadi akibat penerimaan pembiayaan daerah yang belum terealisasi dengan optimal,” ujarnya. (sar)








































