Beranda Badung News Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Minta Penyusunan APBD lebih Realistis

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Minta Penyusunan APBD lebih Realistis

bvn/r

Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Yayuk Agustin Lessy.

 

MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan umum (PU)-nya yang dibacakan oleh Yayuk Agustin Lessy meminta Bupati Badung beserta jajaran untuk menyusun APBD lebih realistis. Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan PU Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH didampingi tiga wakilnya yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta undangan lainnya.

Mengingat realisasi atau capaian APBD 2025, Fraksi PDI Perjuangan memberikan saran kepada pemerintah agar dalam penyusunan APBD selanjutnya lebih realistis dan menganut prinsip kehati-hatian sehingga terwujud postur APBD yang terukur dan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat. Anggaran pendapatan dan realisasi pendapatan, demikian juga dengan anggaran belanja dan realisasi belanja bisa dimaksimalkan.

Dalam PU-nya, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemerintah karena telah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 tepat waktu. “Sesuai yang diamanatkan PP Nomor 12 tahun 2019 pasal 194 dan pasal 197, kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir yang telah diaudit oleh BPK RI,” ujar Yayuk Agustin.

Selain itu, fraksi terbesar di DPRD Badung ini juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Badung karena mampu meraih Opini WTP yang ke-14 kali, serta 12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2025, atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025.

Baca Juga  Jelang Nataru, Gubernur Koster Minta Pasokan BBM di Bali tetap Aman

Berikutnya, ini tanggapan Fraksi PDI Perjuangan terhadap penjelasan Bupati Badung terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI.

Pendapatan daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan tahun anggaran 2025 terealisasi Rp 9,1 triliun atau setara dengan 81,13% dibandingkan dengan target Rp 11,2 triliun.

Belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Belanja tahun anggaran 2025 terealisasi Rp 8,3 triliun atau setara dengan 64,56% dibandingkan target Rp 12,8 triliun. Surplus APBD tahun anggaran 2025 terealisasi Rp 806,5 miliar atau setara dengan -49,45% dari defisit yang direncanakan pada APBD 2025 sebesar Rp 1,63 triliun. Pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2025 terealisasi Rp 586,3 miliar dari anggaran pembiayaan Rp 1,83 triliun atau setara dengan 32,02%.

Pembiayaan netto terealisasi Rp 386,3 miliar dari anggaran Rp 1,63 triliun atau setara dengan 23,69%. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan silpa APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,19 triliun.

Dari penjelasan di atas, Fraksi PDI Perjuangan menyadari masih banyak kegiatan yang tidak bisa terealisasi yang pada akhirnya berdampak kepada sisa lebih pembiayaan yang cukup besar. “Kondisi ini dapat kami pahami. Karena itu Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali,” ujar Yayuk Agustin. (sar)