bvn/r
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa.
MANGUPURA (BALIVIRALNEWS) –
Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memastikan Pemkab Badung mengambil upaya banding terkait vonis Pengadilan Negeri yang mengabulkan gugatan PT Bali Towerindo Sentra (BTS) kepada Pemkab Badung. Bupati memastikan akan mengambil langkah banding.
Hal tersebut diungkapkannya seusai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2025, di DPRD Badung, Senin 13 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH didampingi tiga wakilnya yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta bersama mayoritas anggota DPRD Badung. Hadir juga Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, perwakilan Forkopimda, Sekda Ida Bagus Surya Suamba, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta undangan lainnya.
Ditanya terkait BTS, Adi Arnawa menyatakan secara prinsip sudah menerima keputusan PN yang mengabulkan gugatan PT BTS kepada Pemkab Badung. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah penasihat hukum termasuk jaksa pengacara negara (JPN) untuk menyiapkan upaya banding. “Apa pun keputusan nanti yang berfifat inkrah itulah yang nanti akan ditindaklanjuti terkait kerja sama antara BTS dengan Pemkab Badung,” ujarnya.
Ditanya dasar-dasar untuk melakukan banding, Bupati Adi Arnawa menyatakan, dasar banding ini mempertimbangkan keputusan PN yang mengabulkan gugatan PT BTS. Kedua, selaku pemerintah pihaknya harus melakukan upaya. Begitu mendapatkan keputusan yang pertama, kami tidak bisa mengambil sikap langsung melaksanakan putusan tersebut tanpa ada upaya-upaya banding. “Dari hal itulah kami mengajukan upaya banding melalui jaksa selaku pengacara negara,” ujar Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan tersebut.
Terkait rapat paripurna, Bupati memberikan apresiasi terhadap fraksi-fraksi karena sudah menyetujui ranperda yang diajukan tentu setelah memperoleh verfikasi dari Gubernur. Terhadap saran dan masukan, pihaknya dipastikan akan menindaklanjuti seperti masalah banjir, sampah, kemacetan termasuk kriminalitas. (sar)








































