Beranda Berita Utama Terjaring Langgar Prokes, 15 Orang Jalani Rapid Test Antigen

Terjaring Langgar Prokes, 15 Orang Jalani Rapid Test Antigen

ist

PROKES – Penertiban prokes yang digelar Tim Yustisi Denpasar di pertigaan Jalan Pulau Belitung dan Jalan Pulau Bungin, Jumat (5/3).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya menekan penularan covid-19. Tim Yustisi Kota Denpasar Denpasar melakukan rapid test kepada 15 orang pelanggar protokol kesehatan, yang terjaring pada saat penertiban protokol kesehatan di Pertigaan Jalan Pulau Belitung, Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Jumat (5/3).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil rapid test antigen yang dilakukan semuanya negatif. Menurut Sayoga, penertiban yang dilakukan hari ini terjaring 29 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 18 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 11 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Dari 29 orang terjaring hanya melakukan rapid test antigen kepada 15 orang saja. “Untuk sisanya telah membawa surat hasil swab, sehingga kami hanya melakukan rapid test antigen 15 orang saja,” ungkap Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Dengan berbagai langkah yang dilakukan ini pandemi covid 19 ini dapat terkendali.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Hadiri Pujawali Pura Pengulun Banjar Legian Kaja, Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat Hibah Tanah sebagai Pelaba Pura Pengulun Banjar