Beranda Berita Utama Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas...

Wawali Arya Wibawa Terima Naskah Akademik dan Ranperda Inisiatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar

ist

NASKAH AKADEMIK – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, saat menerima draft naskah akademik (NA) dan Ranperda Penyandang Disabilitas di Kantor Walikota Denpasar, pada Senin (22/3).

 

DENPASAR (BALIVIRALNEWS) –

Pemkot Denpasar terus berkomitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Denpasar. Karenanya, beragam upaya dan program terus dimaksimalkan termasuk mendukung terbitnya naskah akademik dan Ranperda Partisipatif dari Penyandang Disabilitas Kota Denpasar yang merupakan inisiatif Komite Disabilitas Provinsi Bali. Demikian terungkap saat audiensi Ketua Komite Disabilitas, I Nengah Latra yang diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar, pada Senin (22/3).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, Wakil Ketua Komite Disabilitas, I Nyoman Dana, Ketua Special Olympic Indonesia (SOINA), Ni Made Murdani, dan Ketua Gerkatin Kota Denpasar, Musantara Yudha, membahas terkait rancangan draft perda dan naskah akademik yang diusulkan oleh penyandang disabilitas Kota Denpasar.

Dalam audensi tersebut Direktur Puspadi Bali, I Nengah Latra menyampaikan Puspadi Bali dengan dukungan dari Disability Right Fund dan bekerja sama dengan akademisi Fakultas Hukum UGM selama lima bulan melakukan penelitian yang melibatkan penyandang disabilitas di Kota Denpasar sehingga tersusun naskah akademik (NA) dan ranperda. Setelah melalui proses studi pustaka, penelitian lapangan, seminar dan FGD, naskah akademik dan ranperda ini sebetulnya sudah selesai awal Januari. “Karena terkendala situasi pandemi covid-19, hari ini baru bisa kami serahkan kepada Pemkot Denpasar. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Denpasar bila naskah akademik dan ranperda ini bisa menjadi acuan dalam pembahasan perda nanti,” ujar Nengah Latra.

Baca Juga  TP PKK Kota Denpasar Bidik Kader BKB Desa/Kelurahan Sosialisasikan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digitalisasi

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya, mengatakan naskah akademik dan draft rancangan perda yang diusulkan penyandang disabilitas Kota Denpasar dapat menjadi acuan dalam pembahasan Perda Perlindungan dan Pemeuhan Hak Penyandang Disabilitas yang rencananya akan dibahas tahun 2021 ini.

“Di tahun 2021 ini hal-hal yang berkaitan dengan penyandang disabilitas sudah masuk ke dalam program legislasi Kota Denpasar. Naskah akademik dan ranperda yang diusulkan penyandang disabilitas tentu akan menjadi acuan dalam pembahasan nanti. Terkait hal ini Dinas Sosial akan menjadi leading sector-nya. Kami memang selalu komit untuk memberikan perhatian dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar,” pungkas Kadek Agus Arya Wibawa.

Editor Wes Arimbawa