Beranda Another Region News Sambangi Pasar Tradisional, Forkopimda Tabanan Pastikan tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

Sambangi Pasar Tradisional, Forkopimda Tabanan Pastikan tak Ada Kelangkaan Minyak Goreng

bvn4

SIDAK – Forkopimda Tabanan saat sidak ke sejumlah pasar tradisional untuk mengecek ketersediaan minyak goreng.

 

TABANAN (BALIVIRALNEWS) –

Dalam upaya memastikan distribusi maupun harga minyak goreng (migor) di pasaran lancar dan terkendali, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan turun ke beberapa pasar tradisional, mulai dari Pasar Tradisional Tabanan, Dauh Pala serta menyambagi salah satu pedagang minyak goreng di daerah Dauh Pala, Tabanan, Selasa (22/3).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan turun di pasar tradisional dan salah satu distributor minyak goreng di Tabanan Forkopimda terdiri atas Sekda, Dandim, Kepala Dinas Perdagangan Tabanan, turun dalam upaya memastikan ketersedian stok minyak goreng aman di pasaran. Di berbagai daerah sempat terjadi kelangkaan dan kesulitan masyarakat mendapat minyak goreng tersebut.

“Dari hasil pengecekan di pasar maupun distributor ternyata kelangkaan di Tabanan belum terjadi. Stok masih ada hanya peraturan baru ini kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Terlihat masih ada masyarakat belum mengetahui peraturan baru Permendag No. 11 tahun 2022 terkait pengaturan minyak curah untuk HRT 14.000 per liter dan 15.500 per kilogram,” bebernya.

Sampai saat ini di Kabupaten Tabanan tidak terjadi kelangkaan akan tetapi untuk minyak goreng kemasan harganya masih cukup tinggi. Rata-rata pedagang kaki lima tidak berani membeli takut sewaktu-waktu harga turun karena belum ada kepastian.

“Bukan barang langka tetapi pedagang memang tidak mau membeli lebih karena harganya cukup tinggi. Jadi pedagang membeli sedikit makanya di toko terlihat sedikit,” ucapnya.

Untuk minyak goreng kemasan dipastikan bahwa pendistribusiannya sudah sesuai aturan yaitu, Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram. Memang sudah dibatasi tapi ada harga untuk pedagang, jangan sampai melebihi harga eceran tertinggi (HET)-nya.

Baca Juga  Di Tengah Dinamika Tensi Perdagangan Global, Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan

“Mungkin nanti harga ini yang akan dicarikan solusi, mungkin akan berkomunikasi ke provinsi dan Polda bahwa pendistribusian dari sana sudah Rp 15.500 per kilogram. Artinya, untuk mencapai Rp 15.500 per kilogram dari HET tipis sekali keuntungannya mungkin harus dipikirkan juga,” katanya.

Dirinya berharap, agar masyarakat tetap tenang, bahwa harga minyak curah benar-benar dapat direalisasikan dan tidak terjadi kelebihan harga nantinya. Dalam kegiatan tersebut sempat ditemukan langsung pedagang yang sudah berjualan lama diamankan dan dilakukan pemeriksaan karena membeli minyak goreng dalam jumlah tidak wajar.

“Sementara kita masih dalami dan belum tahu motifnya, yang jelas sudah tidak wajar. Maka kami amankan dan sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Artinya, sepanjang dia tidak menimbun takutnya ini adalah orang yang memanfaatkan situasi dengan kondisi yang susah ini,” tutupnya. (bvn4)