Beranda Bali News Bali belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB

Bali belum Penuhi Syarat Terapkan PSBB

Wayan Koster

 

DENPASAR (BALIVIRAL NEWS) –

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan belum mengajukan Bali untuk disetujui menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Hal itu dikemukakan kepada sejumlah media, Senin (13/4).

Menurut Gubernur, syarat untuk bisa ditetapkan menjadi PSBB itu banyak. Di antaranya kasusnya banyak di suatu wilayah. Selanjutnya, penyebarannya juga sangat tinggi. “Dengan dua syarat itu, Bali belum bisa masuk menjadi daerah PSBB. Bali masih jauh,” katanya.

Kondisi berbeda, menurut Gubernur, dialami oleh DKI Jakarta. Selain penderitanya cukup banyak, penyebarannya juga sangat tinggi. “Dengan begitu, DKI Jakarta bersama daerah penyangga seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi layak mengajukan diri sebagai daerah PSBB karena  penderitanya banyak serta penyebarannya tinggi,” tegasnya.

Untuk Bali, secara keseluruhan jumlah penderita positif hanya 81 orang. Sudah ada yang sembuh 19 orang, meninggal 2 orang. Kemudian penyebaran antarwarga lokal sangat kecil. Karena itu, Bali belum akan mengajukan diri sebagai PSBB. Bali masih jauh,” tegasnya Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.

Editor Wes Arimbawa

Baca Juga  Rektor Unud Lantik Empat Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana